Rabu, Oktober 2, 2024
25.4 C
Palangkaraya

Tingkatkan Kinerja, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Seruyan Disahkan

KUALA PEMBUANG-Demi meningkatkan kinerja para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Kode Etik DPRD Seruyan dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Seruyan pun disahkan. Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 di Gedung DPRD Seruyan, Selasa (29/3).

Rapat paripurna yang juga digelar via video conference ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Asmin, dan diikuti oleh para anggota DPRD Seruyan baik secara langsung maupun via zoom meeting.

Rapat ini diisi dengan Penyampaian Laporan Pembahasan Hasil Fisilitasi Gubernur Kalteng terkait Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Seruyan, dan Penandatanganan Surat Keputusan dan Peraturan DPRD tentang Kode Etik serta Peraturan DPRD tentang Tata Beracara.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Harus Dirawat dan Dijaga Bersama

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Asmin mengatakan, pihaknya bersyukur kegiatan rapat paripurna dengan agenda pengesahan kode etik dan tata beracara ini bisa berlangsung dengan lancar. Ia juga berharap, dengan telah disahkannya hal ini maka dapat meningkatkan kinerja para anggota DPRD Seruyan. Kinerja yang ia maksud yakni meningkatkan kinerja pada tugas-tugas dan fungsi wakil rakyat sebagaimana yang telah diatur oleh perundang-undangan dan yang telah disepakati bersama saat rapat paripurna itu.

“Dengan adanya pengesahan ini, maka bisa menjadi solusi dan ketertiban bagi anggota DPRD lainnya,” ujar dia saat diwawancarai awak media.

Politikus NasDem ini juga menyebutkan, pengesahan ini juga amat penting bagi Badan Kehormatan DPRD Seruyan. Dengan telah disahkannya tata beracara ini, lanjut wakil rakyat ini, maka Badan Kehormatan sudah mempunyai aturan untuk mengatur tentang kedisiplinan anggota DPRD Seruyan.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Pelantikan Batamad Seruyan

“Dan juga ada aturan atau tata cara untuk memberikan rambu-rambu pada teman-teman semuanya,” tukasnya. (yah)

KUALA PEMBUANG-Demi meningkatkan kinerja para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Kode Etik DPRD Seruyan dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Seruyan pun disahkan. Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 di Gedung DPRD Seruyan, Selasa (29/3).

Rapat paripurna yang juga digelar via video conference ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Asmin, dan diikuti oleh para anggota DPRD Seruyan baik secara langsung maupun via zoom meeting.

Rapat ini diisi dengan Penyampaian Laporan Pembahasan Hasil Fisilitasi Gubernur Kalteng terkait Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Seruyan, dan Penandatanganan Surat Keputusan dan Peraturan DPRD tentang Kode Etik serta Peraturan DPRD tentang Tata Beracara.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Harus Dirawat dan Dijaga Bersama

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Asmin mengatakan, pihaknya bersyukur kegiatan rapat paripurna dengan agenda pengesahan kode etik dan tata beracara ini bisa berlangsung dengan lancar. Ia juga berharap, dengan telah disahkannya hal ini maka dapat meningkatkan kinerja para anggota DPRD Seruyan. Kinerja yang ia maksud yakni meningkatkan kinerja pada tugas-tugas dan fungsi wakil rakyat sebagaimana yang telah diatur oleh perundang-undangan dan yang telah disepakati bersama saat rapat paripurna itu.

“Dengan adanya pengesahan ini, maka bisa menjadi solusi dan ketertiban bagi anggota DPRD lainnya,” ujar dia saat diwawancarai awak media.

Politikus NasDem ini juga menyebutkan, pengesahan ini juga amat penting bagi Badan Kehormatan DPRD Seruyan. Dengan telah disahkannya tata beracara ini, lanjut wakil rakyat ini, maka Badan Kehormatan sudah mempunyai aturan untuk mengatur tentang kedisiplinan anggota DPRD Seruyan.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Apresiasi Pelantikan Batamad Seruyan

“Dan juga ada aturan atau tata cara untuk memberikan rambu-rambu pada teman-teman semuanya,” tukasnya. (yah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/