PALANGKA RAYA–Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita, meminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota setempat mengawasi produk bahan makanan dan obat-obatan yang beredar. Hal tersebut dilakukan guna memberi jaminan kesehatan bagi masyarakat sebelum mengkonsumsinya. Karena makanan yang diberikan untuk konsumen haruslah steril dan juga aman bahan bakunya.
“Pengawasan ini hanya untuk memastikan obat dan makanan yang beredar tidak dalam kondisi kadaluwarsa dan siap untuk dikonsumsi, karena keselamatan masyarakat dalam mengonsumsi makan harus benar-benar dijaga,” ungkapnya, kemarin
Legislator asal partai Persatuan indonesia (Perindo) ini menilai, BPOM dan Disperindag sudah cukup aktif dalam melakukan pengawasan, dan sampai sejauh ini kedua instansi tersebut belum menemukan produk atau bahan segar berbahaya yang di edar dipasaran ataupun retail-retail modern.
“Meski demikian, kami minta pengawasan rutin tetap dilakukan, guna memberi rasa aman kepada masyarakat yang akan mengkonsumsinya. Terlebih bagi saudara-saudara kita yang saat ini tengah menjalani ibadah puasa Ramadan,” tuturnya. Menurutnya produk layak konsumsi paling utama tentunya tidak expired, kemudian kemasan masih utuh dan tidak rusak, label masih ada, dan yang terpenting terdapat izin edarnya. Jika ditemukan produk tidak layak, biasanya akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan.
“Jika hanya diberi peringatan dan teguran, kemungkinan besar mereka akan kembali menjualnya. Maka dari itu, pelaku usaha yang tidak memperhatikan kelayakan selain diberikan teguran, barang-barangnya akan dilakukan penyitaan dan dilakukan pemusnahan. Ingat, para pelaku usaha harus benar-benar memperhatikan kelayakan produknya, ” tegasnya. (ahm/ko)