Untuk Dilaporkan ke BPK RI
BUNTOK-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan memeriksa kondisi ̀ sik kendaraan dinas yang ada di seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, akhir pekan lalu.
“Dalam kegiatan itu, kita juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan dinas yang digunakan aparatur sipil negara (ASN),” kata Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan Rahmato Madjen di Buntok, Min-ggu (10/4).
Menurut dia, dalam kegiatan itu, pihaknya melakukan pengecekan secara rinci kondisi fisik seluruh kendaraan dinas yang dipakai para ASN di wilayah Barsel. Pemeriksaan ̀ sik kendaraan dinas itu berlangsung di halaman Kantor Bupati Barsel.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi fisik kendaraan dinas yang digunakan sejumlah ASN tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pajak tahunan kendaraannya, apakah sudah dibayar atau belum.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimpun kendaraan dinas roda dua mau-pun roda empat milik pemerintah daerah yang berada di dinas-dinas maupun yang dipinjam pakaikan pada sejumlah instansi.
“Seluruh kendaraan dinas yang ada pada perangkat daerah yang kita lakukan pengecekan ̀ siknya ini termasuk kendaraan dinas pada Kecamatan Dusun Selatan, Gunung Bintang Awai dan Dusun Utara,” ungkapnya.
Untuk kendaraan dinas yang berada di Kecamatan Karau Kuala, Dusun Hilir dan Jenamas yang jauh jaraknya menggunakan akses darat dari Kota Buntok, tetap dilakukan pemeriksaan dengan meminta foto ̀ sik dan bukti surat menyurat kendaraannya.
“Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahwa kendaraan dinas tersebut memang betul-betul berada di masing-masing perangkat daerah terkait dan betul-betul dimanfaatkan secara maksimal dalam menunjang pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, ada sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya rusak berat yang seharusnya sudah dihapuskan dari aset atau dilelang.
Ada pula kondisi kendaraan dinas yang hilang dokumen surat menyuratnya yang sedang diurus di kepolisian. Selain itu ada yang belum mengurus hilangnya STNK kendaraan dinas tersebut pada pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk memberikan rekomendasi agar kita menindaklanjutinya ke sejumlah dinas yang menggunakan barang atau aset milik daerah itu,” tegas Rahmato Madjen. (ner/ens/ko)