Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Gunakan Parang, Maling Sawit Serang Polisi

PANGKALAN BUN-Setelah sempat menjadi daftar orang pencarian (DPO) tiga orang pelaku penyerangan terhadap anggota polisi, yang diketahui bernama Roni, Buna Wansyah dan Ahmad Padli berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono ketika menggelar rilis di Mapolres, Rabu (12/4).

Menurutnya, bahwa penangkapan ketiga pelaku setelah polisi mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku. Dan, Satreskrim Polres Kobar pun langsung menuju TKP dan langsung menangkap pelaku.

Dijelaskan Kapolres, bahwa kejadian bermula saat aparat kepolisian sedang melakukan pengamanan dia areal kebun PT Astra di Desa Runtu, beberapa waktu lalu. Ketika itu, polisi mendapat informasi adanya kendaraan pikap melintas di areal kebun membawa buah sawit milik perusahaan. Pada saat dihentikan mereka tidak dapat menunjukkan bahwa buah tersebut miliknya.

Baca Juga :  Dua Pencuri Besi dan Seorang Penadah Dibekuk Polsek Aruta

“Rupanya pada saat diinterogasi dan diminta keterangannya mereka tidak terima. Dari tiga pelaku satu orang masuk ke dalam mobil mengambil parang dan melakukan penyerangan kepada polisi yang berjaga,”katanya.

Polisi yang melihat aksi pelaku hanya bisa melarikan diri, karena kondisi para pelaku sudah sangat brutal. Aparat yang saat itu bertugas mencoba tidak terpancing dengan aksi pelaku. Setelah satu orang berusaha menyerang, ternyata satu orang pelaku lagi pulang ke rumah mengambil parang dan ikut menyerang. Polisi yang saat itu berada di lokasi dengan menggunakan senjata lengkap tidak melakukan perlawanan. Akhirnya para pelaku bisa pergi membawa hasil pencurian tersebut.

“Usai mereka kabur, tim Resmob Polres Kobar langsung bergerak dan melakukan pengajaran kepada tiga orang pelaku. Alhamdulillah hari ini kami proses sesuai dengan perbuatan yang dilakukan mereka,”ungkap Bayu.(son/ko)

Baca Juga :  Pj Kades Kerabu Ditahan

PANGKALAN BUN-Setelah sempat menjadi daftar orang pencarian (DPO) tiga orang pelaku penyerangan terhadap anggota polisi, yang diketahui bernama Roni, Buna Wansyah dan Ahmad Padli berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono ketika menggelar rilis di Mapolres, Rabu (12/4).

Menurutnya, bahwa penangkapan ketiga pelaku setelah polisi mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku. Dan, Satreskrim Polres Kobar pun langsung menuju TKP dan langsung menangkap pelaku.

Dijelaskan Kapolres, bahwa kejadian bermula saat aparat kepolisian sedang melakukan pengamanan dia areal kebun PT Astra di Desa Runtu, beberapa waktu lalu. Ketika itu, polisi mendapat informasi adanya kendaraan pikap melintas di areal kebun membawa buah sawit milik perusahaan. Pada saat dihentikan mereka tidak dapat menunjukkan bahwa buah tersebut miliknya.

Baca Juga :  Dua Pencuri Besi dan Seorang Penadah Dibekuk Polsek Aruta

“Rupanya pada saat diinterogasi dan diminta keterangannya mereka tidak terima. Dari tiga pelaku satu orang masuk ke dalam mobil mengambil parang dan melakukan penyerangan kepada polisi yang berjaga,”katanya.

Polisi yang melihat aksi pelaku hanya bisa melarikan diri, karena kondisi para pelaku sudah sangat brutal. Aparat yang saat itu bertugas mencoba tidak terpancing dengan aksi pelaku. Setelah satu orang berusaha menyerang, ternyata satu orang pelaku lagi pulang ke rumah mengambil parang dan ikut menyerang. Polisi yang saat itu berada di lokasi dengan menggunakan senjata lengkap tidak melakukan perlawanan. Akhirnya para pelaku bisa pergi membawa hasil pencurian tersebut.

“Usai mereka kabur, tim Resmob Polres Kobar langsung bergerak dan melakukan pengajaran kepada tiga orang pelaku. Alhamdulillah hari ini kami proses sesuai dengan perbuatan yang dilakukan mereka,”ungkap Bayu.(son/ko)

Baca Juga :  Pj Kades Kerabu Ditahan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/