Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Usulkan Pembangunan TPS 3R

SUKAMARA – Setelah sukses membangun tempat penampungan sementara (TPS) dengan prinsip Reduce, Reuse, Recicle (3R) Pantai Jaya di Kecamatan Pantai Lunci, Pemkab Sukamara kembali mengajukan pembangunan TPS 3R di Desa Bangun Jaya. Usulan ini diharapkan menjadi solusi penanganan sampah khususnya di Kecamatan Balai Riam.

“Pada kesempatan ini, kami memohon dukungan Balai Prasarana Permukiman wilayah Kalteng, demi terealisasinya usulan kami, TPS 3R wilayah  Kecamatan Balai Riam,”  ujar Bupati Sukamara, Windu Subagio, disela-sela kegiatannya usai meresmikan TPS 3R Pantai Jaya di Kecamantan Pantai Lunci, belum lama ini.

Dia mengatakan, pembangunan TPS Pantai Jaya merupakan dukungan bantuan dari Dirjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng. Selanjutnya Pemkab kembali mengajukan usulan pembangunan TPS ketiga dengan rencana pembangunan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam.

Baca Juga :  ASN Katingan Buka Dapur Umum

“TPS 3R Pantai Jaya yang sebelumnya dibangun adalah pembangunan yang kedua, Insya Allah yang ketiga di Bangun Jaya dan ini sudah disampaikan beberapa kali oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih pada semua pihak yang berpartisipasi aktif terlibat langsung dalam upaya pembangunan TPS 3R.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya saya ucapkan khususnya kepada Balai Prasarana Permukiman wilayah Kalteng yang masih memberikan kepercayaan pembangunan prasarana prasarana pengelolaan persampahan di Kabupaten Sukamara,” imbuhnya.

Windu Subagio berharap, TPS 3R yang sudah dibangun selain dapat menjadi tempat pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah, keberadaannya juga bisa membantu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar khususnya dalam hal daur ulang sampah yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pemko Terus Berusahan Jaga Estetika Kota

“TPS 3R saat ini dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Warga yang tergabung dalam kelompok itu bisa mengambil atau memanfaatkan potensi yang ada dengan baik terutama dalam pengelolaan sampah. KSM memahami bagaimana mengelola sampah dengan baik, bisa dengan pemakaian kembali atau daur ulang atau lainnya,” pungkasnya. (lan)

SUKAMARA – Setelah sukses membangun tempat penampungan sementara (TPS) dengan prinsip Reduce, Reuse, Recicle (3R) Pantai Jaya di Kecamatan Pantai Lunci, Pemkab Sukamara kembali mengajukan pembangunan TPS 3R di Desa Bangun Jaya. Usulan ini diharapkan menjadi solusi penanganan sampah khususnya di Kecamatan Balai Riam.

“Pada kesempatan ini, kami memohon dukungan Balai Prasarana Permukiman wilayah Kalteng, demi terealisasinya usulan kami, TPS 3R wilayah  Kecamatan Balai Riam,”  ujar Bupati Sukamara, Windu Subagio, disela-sela kegiatannya usai meresmikan TPS 3R Pantai Jaya di Kecamantan Pantai Lunci, belum lama ini.

Dia mengatakan, pembangunan TPS Pantai Jaya merupakan dukungan bantuan dari Dirjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng. Selanjutnya Pemkab kembali mengajukan usulan pembangunan TPS ketiga dengan rencana pembangunan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam.

Baca Juga :  ASN Katingan Buka Dapur Umum

“TPS 3R Pantai Jaya yang sebelumnya dibangun adalah pembangunan yang kedua, Insya Allah yang ketiga di Bangun Jaya dan ini sudah disampaikan beberapa kali oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih pada semua pihak yang berpartisipasi aktif terlibat langsung dalam upaya pembangunan TPS 3R.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya saya ucapkan khususnya kepada Balai Prasarana Permukiman wilayah Kalteng yang masih memberikan kepercayaan pembangunan prasarana prasarana pengelolaan persampahan di Kabupaten Sukamara,” imbuhnya.

Windu Subagio berharap, TPS 3R yang sudah dibangun selain dapat menjadi tempat pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah, keberadaannya juga bisa membantu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar khususnya dalam hal daur ulang sampah yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pemko Terus Berusahan Jaga Estetika Kota

“TPS 3R saat ini dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Warga yang tergabung dalam kelompok itu bisa mengambil atau memanfaatkan potensi yang ada dengan baik terutama dalam pengelolaan sampah. KSM memahami bagaimana mengelola sampah dengan baik, bisa dengan pemakaian kembali atau daur ulang atau lainnya,” pungkasnya. (lan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/