Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Bupati Pulang Pisau Segera Rotasi Pejabat

PULANG PISAU-Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau segera dilakukan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Bahkan Taty menegaskan, rotasi pejabat itu akan dilakukan secepatnya. “Habis lebaran,” jawab Taty saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kapan pelaksanaan rotasi pejabat dilakukan.

Untuk diketahui, saat ini terjadi kekosongan beberapa jabatan pejabat eselon II. “Kami akan lakukan rotasi dahulu. Nanti yang masih kosong akan dilakukan lelang jabatan,” ucap Taty.

Terkait rotasi dan pelantikan pejabat Taty juga mengaku, dirinya sudah melakukan konsultasi ke Kemenpan. “Ternyata pelantikan boleh dilakukan tanpa harus menunggu 6 bulan setelah saya dilantik menjadi bupati,” ujar Taty saat membuka Rakordal triwulan I, Seni (18/4).

Baca Juga :  Hak Masyarakat Belum Dipenuhi Perusahaan Sawit

Bahkan, tegas dia, sehari menjelang berakhirnya masa tugasnya, dirinya juga bisa melakukan rotasi.

“Tadinya saya berpikir 6 sebelum berakhir masa jabatan, saya tidak boleh melantik pejabat. Ternyata informasi itu salah. Satu hari mau berakhir masa jabatan pun bisa melantik. Tidak ada larangan,” tegas bupati.

Dia mengaku, selama ini ada masukan 6 bulan menjelang berakhir tidak boleh ada rotasi. “Yang penting ada pemberitahuan ke KASN,” ucapnya.

Sebenarnya, lanjut dia, setelah dirinya dilantik menjadi bupati itu bisa melakukan pelantikan. “Saya dapat informasi yang sangat baik dari Kemenpan. Tadinya saya pikir hanya bisa melakukan pelantikan satu kali. Ternyata 2 kali tidak apa-apa,” tegas dia lagi.

Bahkan, lanjut dia, mengenai menonjobkan pejabat juga tidak ada larangan. “Tetapi secara kemanusiaan, kasihan. Kalau memang diperlukan untuk menonjobkan, bisa,” kata dia.

Baca Juga :  Kalteng Berpotensi Hujan Lebat

Saat itu Taty juga menyoroti pejabat yang tidak hadir dalam rakordal. “Saya mau tahu yang tidak hadir ini yang baru dilantik sebelumnya atau sudah lama menjabat,” tandasnya. (art)

PULANG PISAU-Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau segera dilakukan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Bahkan Taty menegaskan, rotasi pejabat itu akan dilakukan secepatnya. “Habis lebaran,” jawab Taty saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kapan pelaksanaan rotasi pejabat dilakukan.

Untuk diketahui, saat ini terjadi kekosongan beberapa jabatan pejabat eselon II. “Kami akan lakukan rotasi dahulu. Nanti yang masih kosong akan dilakukan lelang jabatan,” ucap Taty.

Terkait rotasi dan pelantikan pejabat Taty juga mengaku, dirinya sudah melakukan konsultasi ke Kemenpan. “Ternyata pelantikan boleh dilakukan tanpa harus menunggu 6 bulan setelah saya dilantik menjadi bupati,” ujar Taty saat membuka Rakordal triwulan I, Seni (18/4).

Baca Juga :  Hak Masyarakat Belum Dipenuhi Perusahaan Sawit

Bahkan, tegas dia, sehari menjelang berakhirnya masa tugasnya, dirinya juga bisa melakukan rotasi.

“Tadinya saya berpikir 6 sebelum berakhir masa jabatan, saya tidak boleh melantik pejabat. Ternyata informasi itu salah. Satu hari mau berakhir masa jabatan pun bisa melantik. Tidak ada larangan,” tegas bupati.

Dia mengaku, selama ini ada masukan 6 bulan menjelang berakhir tidak boleh ada rotasi. “Yang penting ada pemberitahuan ke KASN,” ucapnya.

Sebenarnya, lanjut dia, setelah dirinya dilantik menjadi bupati itu bisa melakukan pelantikan. “Saya dapat informasi yang sangat baik dari Kemenpan. Tadinya saya pikir hanya bisa melakukan pelantikan satu kali. Ternyata 2 kali tidak apa-apa,” tegas dia lagi.

Bahkan, lanjut dia, mengenai menonjobkan pejabat juga tidak ada larangan. “Tetapi secara kemanusiaan, kasihan. Kalau memang diperlukan untuk menonjobkan, bisa,” kata dia.

Baca Juga :  Kalteng Berpotensi Hujan Lebat

Saat itu Taty juga menyoroti pejabat yang tidak hadir dalam rakordal. “Saya mau tahu yang tidak hadir ini yang baru dilantik sebelumnya atau sudah lama menjabat,” tandasnya. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/