KUALA KAPUAS-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas 2021 terus melakukan kajian, dan memperkuat rekomendasi dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Banten dan Jakarta, dari Selasa (19/4) hingga Rabu (20/4).
Kegiatan Kunker tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPJ Bupati Kapuas 2021, dr. HM. Rosihan Anwar didampingi langsung Waket II, Evan Rahman Sahputra, dan. Wakil Ketua Pansus H Darwandie bersama anggota pansus.
“Tugas yang diamanatkan kepada pansus cukup berat. saya apresiasi dengan keuletan tim dalam menggali referensi yang nantinya, akan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021” ungkap Waket II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra.
Sementara Ketua Pansus LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021, dr. HM. Rosihan Anwar mengatakan tujuan kunker merupakan perkuatan dan memperdalam lagi untuk rekomendasi, nantinya akan dikeluarkan oleh Pansus.
“Setelah Palangkaraya, Katingan, kini kita ke Banten dan Jakarta untuk memperkuat regulasi dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 nantinya,” jelas dr. HM. Rosihan Anwar, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu (20/4).
Rosihan menambahkan pekerjaan Pansus nantinya menentukan, apakah LKPJ Bupati bisa diterima atau mendapatkan rekomendasi perbaikan. “Dan bahkan bisa saja secara kelembagaan, akan melakukan penolakan,” tegasnya.
Legislator Partai Keadikan Sejahtera (PKS) Kapuas ini, juga menyampaikan apresiasi, dan terima kasih berbagai masukan didapat dari hasil kunker yang dilakukan, karena akan ada manfaatnya.
“Kami mendapatkan bekal yang sangat positif dari hasil kunker,” tutupnya. (alh)