Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Fraksi Gerindra Kawal Soal Sanksi Pejabat Lecehkan Dewan

SAMPIT-Sekertaris Fraksi Gerakan In­donesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah T akan mempertanyakan apabila Bu­pati Kabupaten Kotim H. Halikinoor tidak memberikan sanksi tegas kepada pejabat Asisten I Pemkab Kotim yang dinilai telah merendahkan dan melecehkan lembaga legislatif DPRD Kotim.

“Kemarin sore su­dah kita dengarkan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD kepada Bupati Kotim untuk memberikan sanksi tegas kepada pe­jabat Asisten I, dan apabila tidak ditindak­lanjuti oleh saudara Bupati maka nanti kami Fraksi Gerindra akan mempertanyakan hal itu lagi,” kata Juliansyah, saat dibincangi di ruang kerjannya, Kamis (21/4).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga berharap seluruh permintaan dari semua fraksi partai politik yang telah disam­paikan dalam rapat paripurna kemarin dapat menjadi catatan bagi Bupati Kabupaten Kotim bahwa aturan harus tetap ditegakan.

Baca Juga :  Pandemi Masih Belum Berakhir, Masyarakat Harus Tetap Waspada

“Dalam hal ini saya mewakili Komisi II DPRD Kotim bisa dikatakan cukup puas dengan hasil rapat paripurna kemarin, yang pertama saudara diana sudah mengakui bahwa video yang beredar itu bukan dipo­tong-potong dan memang dirinya yang ber­bicara saat itu, kemudian yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” ucap Juliansyah.

Dirinya juga menyarakan untuk menjaga hubungan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif, maka sebaiknya Bupati Ka­bupaten Kotim H.Halikinoor segera men­indaklanjuti surat rekomendasi DPRD yang telah dikeluarkan melalui keputusan rapat paripurna kemarin.

Ia juga berharap dikemudian hari kejadi­an serupa tidak terulang kembali karena bagaimanapun juga lembaga legisaltif DPRD Kabupaten Kotim mempunyai aturan dan kewenangan prerogratif yang juga telah dia­tur dalam undang-udang. (bah/ans)

Baca Juga :  Bapemperda Akan Inventarisasi Perda yang Tidak Jalan

SAMPIT-Sekertaris Fraksi Gerakan In­donesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah T akan mempertanyakan apabila Bu­pati Kabupaten Kotim H. Halikinoor tidak memberikan sanksi tegas kepada pejabat Asisten I Pemkab Kotim yang dinilai telah merendahkan dan melecehkan lembaga legislatif DPRD Kotim.

“Kemarin sore su­dah kita dengarkan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD kepada Bupati Kotim untuk memberikan sanksi tegas kepada pe­jabat Asisten I, dan apabila tidak ditindak­lanjuti oleh saudara Bupati maka nanti kami Fraksi Gerindra akan mempertanyakan hal itu lagi,” kata Juliansyah, saat dibincangi di ruang kerjannya, Kamis (21/4).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga berharap seluruh permintaan dari semua fraksi partai politik yang telah disam­paikan dalam rapat paripurna kemarin dapat menjadi catatan bagi Bupati Kabupaten Kotim bahwa aturan harus tetap ditegakan.

Baca Juga :  Pandemi Masih Belum Berakhir, Masyarakat Harus Tetap Waspada

“Dalam hal ini saya mewakili Komisi II DPRD Kotim bisa dikatakan cukup puas dengan hasil rapat paripurna kemarin, yang pertama saudara diana sudah mengakui bahwa video yang beredar itu bukan dipo­tong-potong dan memang dirinya yang ber­bicara saat itu, kemudian yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” ucap Juliansyah.

Dirinya juga menyarakan untuk menjaga hubungan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif, maka sebaiknya Bupati Ka­bupaten Kotim H.Halikinoor segera men­indaklanjuti surat rekomendasi DPRD yang telah dikeluarkan melalui keputusan rapat paripurna kemarin.

Ia juga berharap dikemudian hari kejadi­an serupa tidak terulang kembali karena bagaimanapun juga lembaga legisaltif DPRD Kabupaten Kotim mempunyai aturan dan kewenangan prerogratif yang juga telah dia­tur dalam undang-udang. (bah/ans)

Baca Juga :  Bapemperda Akan Inventarisasi Perda yang Tidak Jalan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/