Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Tingkatkan Penerimaan Devisa, Ini yang Dilakukan Kemendag Kepada Eksportir

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memacu dunia usaha untuk terus membuka peluang dalam peningkatan penerimaan ekspornya. Guna menggairahkan eksportir,  Kementerian yang dipimpin Muhammad Lutfi berencana melakukan perubahan Penghargaan Primaniyarta dan Primaduta. Langkah ini  untuk merespon perkembangan tren perdagangan dunia yang semakin dinamis.

“Pembaruan kategorisasi untuk mengikuti tren perkembangan dunia yang semakin dinamis. Tahun ini Kementerian Perdagangan akan menganugerahkan primaniyarta kepada 15 eksportir berprestasi dan primaduta kepada 25 buyer loyal,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi di Jakarta hari ini, Jumat (22/4).

Penghargaan primaniyarta 2022 mengalami pembaruan menjadi 10 kategori dari 7 kategori pada tahun sebelumnya. Kategorisasi penghargaan yang memasuki tahun ke-26 terdiri atas eksportir pendobrak pasar, eksportir produk jasa, platform marketplace digital/e-commerce, eksportir berkelanjutan, eksportir digital marketing, eksportir produk inovatif, eksportir produk digital, eksportir muda, perempuan eksportir, dan kepala daerah pendukung ekspor.

Baca Juga :  Kejaksaan Mendukung Penuh Kebijakan Pemerintah, Tanggulangi Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

“Pembaruan tersebut selain dilihat dari definisi tiap kategori, eksportir juga harus memiliki performa ekspor yang baik dan menaati semua kepatuhan pemerintah,” ucap Didi.

Definisi kategori eksportir pendobrak pasar adalah eksportir yang mampu menembus pasar ekspor dengan upaya sendiri meskipun dengan kapasitas relatif terbatas. Definisi kategori eksportir produk jasa adalah eksportir yang memiliki performa ekspor baik dari sisi proses ekspor jasa yang dilakukan, tahapan merintisnya, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas.

Sementara definisi kategori platform marketplace digital/e-commerce adalah perusahaan berbadan hukum yang memfasilitasi penjualan untuk ekspor produk Indonesia. Definisi kategori eksportir berkelanjutan adalah eksportir yang memberi perhatian pada lingkungan sosialnya melalui kebijakan perusahaan dalam aspek sumber daya manusia, gender, bahan baku, pengelolaan lingkungan hidup, konsumen, mitra kerja, dan masyarakat sekitar usaha maupun hal lain yang relevan. Selanjutnya, definisi kategori eksportir digital marketing adalah eksportir yang memanfaatkan digital marketing untuk pemasaran produknya secara maksimal.

Baca Juga :  Kedepankan Inklusivitas, Pemerintah Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memacu dunia usaha untuk terus membuka peluang dalam peningkatan penerimaan ekspornya. Guna menggairahkan eksportir,  Kementerian yang dipimpin Muhammad Lutfi berencana melakukan perubahan Penghargaan Primaniyarta dan Primaduta. Langkah ini  untuk merespon perkembangan tren perdagangan dunia yang semakin dinamis.

“Pembaruan kategorisasi untuk mengikuti tren perkembangan dunia yang semakin dinamis. Tahun ini Kementerian Perdagangan akan menganugerahkan primaniyarta kepada 15 eksportir berprestasi dan primaduta kepada 25 buyer loyal,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi di Jakarta hari ini, Jumat (22/4).

Penghargaan primaniyarta 2022 mengalami pembaruan menjadi 10 kategori dari 7 kategori pada tahun sebelumnya. Kategorisasi penghargaan yang memasuki tahun ke-26 terdiri atas eksportir pendobrak pasar, eksportir produk jasa, platform marketplace digital/e-commerce, eksportir berkelanjutan, eksportir digital marketing, eksportir produk inovatif, eksportir produk digital, eksportir muda, perempuan eksportir, dan kepala daerah pendukung ekspor.

Baca Juga :  Kejaksaan Mendukung Penuh Kebijakan Pemerintah, Tanggulangi Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

“Pembaruan tersebut selain dilihat dari definisi tiap kategori, eksportir juga harus memiliki performa ekspor yang baik dan menaati semua kepatuhan pemerintah,” ucap Didi.

Definisi kategori eksportir pendobrak pasar adalah eksportir yang mampu menembus pasar ekspor dengan upaya sendiri meskipun dengan kapasitas relatif terbatas. Definisi kategori eksportir produk jasa adalah eksportir yang memiliki performa ekspor baik dari sisi proses ekspor jasa yang dilakukan, tahapan merintisnya, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas.

Sementara definisi kategori platform marketplace digital/e-commerce adalah perusahaan berbadan hukum yang memfasilitasi penjualan untuk ekspor produk Indonesia. Definisi kategori eksportir berkelanjutan adalah eksportir yang memberi perhatian pada lingkungan sosialnya melalui kebijakan perusahaan dalam aspek sumber daya manusia, gender, bahan baku, pengelolaan lingkungan hidup, konsumen, mitra kerja, dan masyarakat sekitar usaha maupun hal lain yang relevan. Selanjutnya, definisi kategori eksportir digital marketing adalah eksportir yang memanfaatkan digital marketing untuk pemasaran produknya secara maksimal.

Baca Juga :  Kedepankan Inklusivitas, Pemerintah Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/