Minggu, Oktober 6, 2024
29.3 C
Palangkaraya

Lamandau Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama TNI-Polri memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.

Kesiapan tersebut ditandai dengan dilaksanakannya apel siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Satgas Huma Betang dalam rangka pencegahan karhutla di Kabupaten Lamandau, Rabu (15/7).

Apel tersebut dipimpin Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan dihadiri unsur forkopimda, dan sejumlah instansi terkait. Dalam apel tersebut, bupati bersama forkopimda juga mengecek kesiapan personel dan peralatan yang digunakan dalam penanganan karhutla.

Sambutan tertulis Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhamad Nur Rahmad yang dibacakan Bupati Hendra Lesmana, menyampaikan beberapa hal terkait latar belakang pembentukan satgas dan tugas berat yang akan diemban TNI dalam membantu pemerintah daerah dan menjunjung tinggi keselamatan rakyat, khususnya dalam mencegah terjadinya karhutla.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan BBM Masyarakat

“Sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 dan Peraturan Kasad Nomor 37 Tahun 2018, satgas huma betang merupakan perwujudan tugas TNI dalam mendukung pemerintah pusat dan daerah, penanggulangan bencana karhutla, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan demikian, tambahnya, masyarakat dapat menikmati birunya langit, tanpa harus dilanda kabut asap. “Tanpa mengesampingkan bahaya Covid-19, bahwa satgas huma betang dalam pelaksanaan tugas tetap harus memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya. (lan/ens)

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama TNI-Polri memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.

Kesiapan tersebut ditandai dengan dilaksanakannya apel siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Satgas Huma Betang dalam rangka pencegahan karhutla di Kabupaten Lamandau, Rabu (15/7).

Apel tersebut dipimpin Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan dihadiri unsur forkopimda, dan sejumlah instansi terkait. Dalam apel tersebut, bupati bersama forkopimda juga mengecek kesiapan personel dan peralatan yang digunakan dalam penanganan karhutla.

Sambutan tertulis Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhamad Nur Rahmad yang dibacakan Bupati Hendra Lesmana, menyampaikan beberapa hal terkait latar belakang pembentukan satgas dan tugas berat yang akan diemban TNI dalam membantu pemerintah daerah dan menjunjung tinggi keselamatan rakyat, khususnya dalam mencegah terjadinya karhutla.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan BBM Masyarakat

“Sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 dan Peraturan Kasad Nomor 37 Tahun 2018, satgas huma betang merupakan perwujudan tugas TNI dalam mendukung pemerintah pusat dan daerah, penanggulangan bencana karhutla, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan demikian, tambahnya, masyarakat dapat menikmati birunya langit, tanpa harus dilanda kabut asap. “Tanpa mengesampingkan bahaya Covid-19, bahwa satgas huma betang dalam pelaksanaan tugas tetap harus memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya. (lan/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/