Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Dalam 6 Bulan Tak Berdamai, Izin STIH Pasti Akan Dicabut

PALANGKA RAYA-Persoalan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai mulai menemui titik terang. Itu setelah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XI Prof Dr Udiansyah MS menemui kedua kubu, yakni kubu Afridel Djinu dan Dekie Kasenda.

Pertemuan dilakukan untuk membahas penyelesaian sanksi yang dijatuhkan kepada perguruan tinggi pencetak banyak sarjana hukum tersebut. Pertemuan antara Ditjen Dikti dengan pihak pengurus Yayasan TB yang dipimpin Afridel Djinu dilaksanakan di gedung kampus STIE, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Jumat (16/4). Sedangkan pertemuan dengan pihak Ketua STIH Dekei GG Kasenda dilaksanakan di gedung kampus STIH Jalan Sisingamangaraja XII, Palangka Raya.

Kepala LL Dikti Wilayah XI Prof Dr Udiansyah dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Palangka Raya kali ini dalam rangka bertemu dengan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah sanksi yang dijatuhkan Ditjen Dikti Kemendikbud kepada STIH.

“Saya datang ke sini (Palangka Raya) sesuai tugas saya sebagai kepala LL Dikti, salah satunya adalah meningkatkan mutu dari perguruan tinggi, termasuk di dalamnya menyangkut dengan tata kelola kampus, jika ada perguruan tinggi yang diberi sanksi seperti ini, maka pasti dianggap jatuh mutunya, oleh karena itu kami mencari jalan agar (masalah) ini ada solusinya,” ucap Udiansyah saat ditemui usai pertemuan dengan pihak pimpinan kampus STIH Tambun Bungai.

Kepala LL Dikti ini mengatakan bahwa pertemuan dengan pihak pengurus yayasan yang dipimpin oleh Afridel Djinu dan pihak kampus STIH yang dipimpin Dekie GG Kasenda bertujuan untuk bertukar pikiran dan mendengarkan usulan serta keinginkan dari kedua belah pihak terkait masalah sanksi ini. Meskipun Udiansyah tidak membeberkan apa saja usulan kedua pihak yang disampaikan kepadanya, tapi ia mengaku senang karena masing-masing pihak mengatakan siap berdamai demi menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Elektabilitas Airlangga Naik, Buah Kinerja Perbaikan Ekonomi

“Jadi ada titik temunya, dalam pertemuan saya dengan kedua belah pihak, memang ada keinginan kuat kedua kubu untuk berdamai,” ungkapnya.

Meski demikian, Udiansyah juga mengakui bahwa ada beberapa hal yang harus dirundingkan dengan kedua belah pihak agar bisa menemukan solusi terbaik.“Ya biasalah, dalam mediasi itu tidak bisa satu kali langsung berhasil, harus beberapa kali,” kata Udiansyah sambil tersenyum.

Udiansyah menambahkan, pihaknya akan segera mengadakan pertemuan lanjutan untuk memediasi usulan yang diajukan oleh kedua pihak kemarin. Namun dirinya belum mengetahui kapan pertemuan lanjutan bakal dilaksanakan. Udiansyah mengaku optimistis bahwa masalah sanksi Ditjen Dikti untuk STIH bisa segera teratasi.

“Misalnya saja hari ini mereka bisa berdamai dan membuat pernyataan di atas meterai bahwa mereka memang benar-benar ingin berdamai, besok pasti langsung saya buat rekomendasi ke Ditjen Dikti supaya sanksi ini dicabut, selesai sudah masalah ini,” kata Udiansyah seraya menambahkan bahwa janji perdamaian itu harus benar-benar dilaksanakan oleh kedua belah pihak.

“Tapi kalau dalam enam bulan perdamaian itu ternyata tidak tercapai, maka sudah pasti izin STIH akan dicabut,” kata Udiansyah sebelum meninggalkan gedung kampus STIH untuk kembali ke Banjarmasin.

Sementara itu, saat didekati Kalteng Pos untuk dimintai keterangan terkait pertemuan itu, Ketua STIH Dekie GG Kasenda enggan berkomentar. Ia beralasan tak ingin merusak upaya mediasi tersebut.“Masalah pertemuan ini, saya no comment, saya tidak mau mengganggu usaha pertemuan ini,” katanya singkat seraya meminta pengertian dari awak media.

Baca Juga :  Gairah Koran, Persaingan Online, dan Era Baru TV Digital

Terpisah, ketua Yayasan Tambun Bungai berdasarkan akta nomor 39 tahun 2020, Alfridel Djinu, dalam keterangan kepada media ini yang disampaikan melalui sambungan telepon mengatakan, dalam pertemuan pihaknya dengan kepala LL Dikti Wilayah XI , pihaknya menyampaikan sejumlah usulan (opsi) untuk menyelesaikan permasalahan. Salah satu opsi yang diusulkan pihaknya adalah membentuk tim independen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di STIH.

“Anggota tim independen ini terdiri dari tiga orang pihak mereka dan tiga orang pihak kami, dan yang menjadi ketuanya adalah kepala LL Dikti Wilayah XI, itu sudah kami usulkan, bahkan kami tanda tangani,” kata Afridel Djinu.

Ia menyebut, dalam pertemuan dengan kepala LL Dikti Wilayah XI, pihak pengurus yayasan sepakat untuk sementara waktu menahan diri agar proses mediasi ini bisa berhasil. Karena itu pihaknya berharap agar pihak pimpinan kampus STIH juga melakukan hal serupa.

“Kita sama-sama cooling down dulu, jangan ada kegiatan yang bisa merusak upaya perdamaian ini,” kata Alfridel.

Terkait informasi bahwa ada sejumlah mahasiswa STIH yang datang ke Jakarta menemui Ditjen Dikti untuk meminta agar sanksi dicabut, Afridel mengaku mengetahui hal itu. Dan ia pun sangat mendukung upaya para mahasiswa itu. Afridel berpesan, para mahasiswa bijak dalam bertindak dan berpikir serta bersikap netral dalam menanggapi permasalahan ini.

“Kami harap mahasiswa juga ikut membantu menyelesaikan masalah ini dan jangan sampai berpihak,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Persoalan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai mulai menemui titik terang. Itu setelah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XI Prof Dr Udiansyah MS menemui kedua kubu, yakni kubu Afridel Djinu dan Dekie Kasenda.

Pertemuan dilakukan untuk membahas penyelesaian sanksi yang dijatuhkan kepada perguruan tinggi pencetak banyak sarjana hukum tersebut. Pertemuan antara Ditjen Dikti dengan pihak pengurus Yayasan TB yang dipimpin Afridel Djinu dilaksanakan di gedung kampus STIE, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Jumat (16/4). Sedangkan pertemuan dengan pihak Ketua STIH Dekei GG Kasenda dilaksanakan di gedung kampus STIH Jalan Sisingamangaraja XII, Palangka Raya.

Kepala LL Dikti Wilayah XI Prof Dr Udiansyah dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, kedatangan pihaknya ke Palangka Raya kali ini dalam rangka bertemu dengan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah sanksi yang dijatuhkan Ditjen Dikti Kemendikbud kepada STIH.

“Saya datang ke sini (Palangka Raya) sesuai tugas saya sebagai kepala LL Dikti, salah satunya adalah meningkatkan mutu dari perguruan tinggi, termasuk di dalamnya menyangkut dengan tata kelola kampus, jika ada perguruan tinggi yang diberi sanksi seperti ini, maka pasti dianggap jatuh mutunya, oleh karena itu kami mencari jalan agar (masalah) ini ada solusinya,” ucap Udiansyah saat ditemui usai pertemuan dengan pihak pimpinan kampus STIH Tambun Bungai.

Kepala LL Dikti ini mengatakan bahwa pertemuan dengan pihak pengurus yayasan yang dipimpin oleh Afridel Djinu dan pihak kampus STIH yang dipimpin Dekie GG Kasenda bertujuan untuk bertukar pikiran dan mendengarkan usulan serta keinginkan dari kedua belah pihak terkait masalah sanksi ini. Meskipun Udiansyah tidak membeberkan apa saja usulan kedua pihak yang disampaikan kepadanya, tapi ia mengaku senang karena masing-masing pihak mengatakan siap berdamai demi menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Elektabilitas Airlangga Naik, Buah Kinerja Perbaikan Ekonomi

“Jadi ada titik temunya, dalam pertemuan saya dengan kedua belah pihak, memang ada keinginan kuat kedua kubu untuk berdamai,” ungkapnya.

Meski demikian, Udiansyah juga mengakui bahwa ada beberapa hal yang harus dirundingkan dengan kedua belah pihak agar bisa menemukan solusi terbaik.“Ya biasalah, dalam mediasi itu tidak bisa satu kali langsung berhasil, harus beberapa kali,” kata Udiansyah sambil tersenyum.

Udiansyah menambahkan, pihaknya akan segera mengadakan pertemuan lanjutan untuk memediasi usulan yang diajukan oleh kedua pihak kemarin. Namun dirinya belum mengetahui kapan pertemuan lanjutan bakal dilaksanakan. Udiansyah mengaku optimistis bahwa masalah sanksi Ditjen Dikti untuk STIH bisa segera teratasi.

“Misalnya saja hari ini mereka bisa berdamai dan membuat pernyataan di atas meterai bahwa mereka memang benar-benar ingin berdamai, besok pasti langsung saya buat rekomendasi ke Ditjen Dikti supaya sanksi ini dicabut, selesai sudah masalah ini,” kata Udiansyah seraya menambahkan bahwa janji perdamaian itu harus benar-benar dilaksanakan oleh kedua belah pihak.

“Tapi kalau dalam enam bulan perdamaian itu ternyata tidak tercapai, maka sudah pasti izin STIH akan dicabut,” kata Udiansyah sebelum meninggalkan gedung kampus STIH untuk kembali ke Banjarmasin.

Sementara itu, saat didekati Kalteng Pos untuk dimintai keterangan terkait pertemuan itu, Ketua STIH Dekie GG Kasenda enggan berkomentar. Ia beralasan tak ingin merusak upaya mediasi tersebut.“Masalah pertemuan ini, saya no comment, saya tidak mau mengganggu usaha pertemuan ini,” katanya singkat seraya meminta pengertian dari awak media.

Baca Juga :  Gairah Koran, Persaingan Online, dan Era Baru TV Digital

Terpisah, ketua Yayasan Tambun Bungai berdasarkan akta nomor 39 tahun 2020, Alfridel Djinu, dalam keterangan kepada media ini yang disampaikan melalui sambungan telepon mengatakan, dalam pertemuan pihaknya dengan kepala LL Dikti Wilayah XI , pihaknya menyampaikan sejumlah usulan (opsi) untuk menyelesaikan permasalahan. Salah satu opsi yang diusulkan pihaknya adalah membentuk tim independen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di STIH.

“Anggota tim independen ini terdiri dari tiga orang pihak mereka dan tiga orang pihak kami, dan yang menjadi ketuanya adalah kepala LL Dikti Wilayah XI, itu sudah kami usulkan, bahkan kami tanda tangani,” kata Afridel Djinu.

Ia menyebut, dalam pertemuan dengan kepala LL Dikti Wilayah XI, pihak pengurus yayasan sepakat untuk sementara waktu menahan diri agar proses mediasi ini bisa berhasil. Karena itu pihaknya berharap agar pihak pimpinan kampus STIH juga melakukan hal serupa.

“Kita sama-sama cooling down dulu, jangan ada kegiatan yang bisa merusak upaya perdamaian ini,” kata Alfridel.

Terkait informasi bahwa ada sejumlah mahasiswa STIH yang datang ke Jakarta menemui Ditjen Dikti untuk meminta agar sanksi dicabut, Afridel mengaku mengetahui hal itu. Dan ia pun sangat mendukung upaya para mahasiswa itu. Afridel berpesan, para mahasiswa bijak dalam bertindak dan berpikir serta bersikap netral dalam menanggapi permasalahan ini.

“Kami harap mahasiswa juga ikut membantu menyelesaikan masalah ini dan jangan sampai berpihak,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/