Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Masalah di Desa Tumbang Jala Ditangani Inspektorat

KASONGAN-Desa Tumbang Jala di Kecamatan Petak Malai, merupakan salah satu desa yang kini sedang bermasalah. Hingga berujung tak bisa pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama dan mundurnya Badan Musyawarah Desa (BPD) setempat.

“Masalah internal di Desa Tumbang Jala tersebut akan ditangani langsung oleh Inspektorat Kabupaten Katingan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan Andrei Nathanael kepada Kalteng Pos, Senin (9/5).

Diungkapkan Nathan, bahwa sekarang ini desa tersebut sedang menyelesaikan proses pertanggung jawaban penggunaan dana desa sebelumnya. Setelah selesai, akan langsung diserahkan ke Inspekturat Kabupaten Katingan. “Sebab hal ini, sudah masuk ke ranah Inspektorat,” ungkapnya.

Ketika ditanya pembentukan BPD yang baru? Sejauh ini ujarnya sudah terbentuk. Tinggal menunggu Surat Keputusan Bupati Katingan. Oleh sebab itu mereka kini juga berupaya maksimal untuk memproses SK pengangkatan BPD, sekaligus untuk pelantikannya.

Baca Juga :  Kantor BPBD Katingan Diresmikan

 “Mudah-mudahan dengan cepatnya proses pelantikan atau pengangkatan BPD yang baru ini nanti. Desa Tumbang Jala, bisa menerima pencairan untuk dana desa tahap ke dua,” harap dia.

Sebab, lanjut dia, jika tidak yang rugi desa itu sendiri. Seperti untuk DD tahap pertama kemarin, tidak bisa dicairkan dan dianggap hilang. “Karena ada masalah di internal desa ini, yang tindak kunjung selesai. Tapi sekarang, kita yakin, untuk dana desa tahap kedua bisa dicairkan,” tandasnya. (eri/art)

KASONGAN-Desa Tumbang Jala di Kecamatan Petak Malai, merupakan salah satu desa yang kini sedang bermasalah. Hingga berujung tak bisa pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama dan mundurnya Badan Musyawarah Desa (BPD) setempat.

“Masalah internal di Desa Tumbang Jala tersebut akan ditangani langsung oleh Inspektorat Kabupaten Katingan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan Andrei Nathanael kepada Kalteng Pos, Senin (9/5).

Diungkapkan Nathan, bahwa sekarang ini desa tersebut sedang menyelesaikan proses pertanggung jawaban penggunaan dana desa sebelumnya. Setelah selesai, akan langsung diserahkan ke Inspekturat Kabupaten Katingan. “Sebab hal ini, sudah masuk ke ranah Inspektorat,” ungkapnya.

Ketika ditanya pembentukan BPD yang baru? Sejauh ini ujarnya sudah terbentuk. Tinggal menunggu Surat Keputusan Bupati Katingan. Oleh sebab itu mereka kini juga berupaya maksimal untuk memproses SK pengangkatan BPD, sekaligus untuk pelantikannya.

Baca Juga :  Kantor BPBD Katingan Diresmikan

 “Mudah-mudahan dengan cepatnya proses pelantikan atau pengangkatan BPD yang baru ini nanti. Desa Tumbang Jala, bisa menerima pencairan untuk dana desa tahap ke dua,” harap dia.

Sebab, lanjut dia, jika tidak yang rugi desa itu sendiri. Seperti untuk DD tahap pertama kemarin, tidak bisa dicairkan dan dianggap hilang. “Karena ada masalah di internal desa ini, yang tindak kunjung selesai. Tapi sekarang, kita yakin, untuk dana desa tahap kedua bisa dicairkan,” tandasnya. (eri/art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/