PALANGKA RAYA-Kabupaten/kota se-Kalteng menunjukkan kinerja yang baik. Hampir satu decade ini, tidak ada lagi daerah yang laporan keuangannya mendapat opini disclaimer maupun wajar dengan pengecualian (WDP). Rata-rata meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Bahkan ada yang mempertahankan selama delapan (8) kali berturut-turut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. LHP diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono kepada 14 kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalteng yang hadir di Auditorium BPK Kalteng Palangka Raya, Jumat sore (13/5).
Hadir dalam acara penyerahan LHP BPK ini, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno serta pejabat struk-tural dan fungsional BPK. Acara penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh kepala BPK, para bupati dan wali kota, serta para ketua DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LHP kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing kabupaten/kota.
LHP atas LKPD 14 kabupaten/kota tahun anggaran 2021 mendapat predikat opini WTP. LHP atas LKPD yang diserahkan BPK ini terdiri atas dua laporan utama. Yakni LHP atas LKPD tahun anggaran 2021 dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-undangan.
Kepala BPK Kalteng Agus Priyono dalam sam-butannya mengatakan, pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2021 yang dilakukan BPK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.“Pemeriksaan keuangan daerah akan menghasilkan suatu (penilaian) opini atas kewajaran terhadap laporan keuangan berdasarkan empat kriteria,” kata Agus Priyono.