Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

MIN 5 Palangka Raya Laksanakan UM Tatap Muka

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya dilaksanakan secara tatap muka. Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya Muhamad Asran Dirun melalui Wakil Kepala Bidang Akademik Ibrahim membuka secara resmi kegiatan UM tersebut di lapangan upacara, Selasa, (17/5/2022).

Dalam amanat  Ibrahim menyampaikan pesan kepala madrasah agar siswa bisa mengikuti ujian hingga selesai dan bersungguh – sungguh, ucapnya. “Ikuti ujian ini dengan baik dan sungguh – sungguh”, ucap Ibrahim.

“Baca soal ujian dengan teliti dan kerjakan soal yang mudah terlebih dahulu. Semoga kalian diberikan kemudahan dalam mengerjakan soal ujian dan mendapatkan nilai yang baik,” kata Ibrahim.

Baca Juga :  Mengubah Gambut Menjadi Emas

UM MIN 5 yang barada di Kecamatan Bukit Batu ini diikuti 23 orang siswa dan dilaksanakan selama sepekan dari tanggal 17 – 23 Mei 2022.

UM ini sebagai penentu kelulusan siswa kelas VI, dengan ketentuan 60 persen diambil dari nilai rapor kelas IV sampai dengan kelas VI (5 semester), 40 persen nilai ujian dan praktik serta memperoleh nilai sikap dengan predikat baik.

Siswa yang memenuhi kriteria penilaian tersebut maka bisa dinyatakan lulus dan akan diumumkan pada 11 Juni 2022. (asdi/sma/ko)

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya dilaksanakan secara tatap muka. Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya Muhamad Asran Dirun melalui Wakil Kepala Bidang Akademik Ibrahim membuka secara resmi kegiatan UM tersebut di lapangan upacara, Selasa, (17/5/2022).

Dalam amanat  Ibrahim menyampaikan pesan kepala madrasah agar siswa bisa mengikuti ujian hingga selesai dan bersungguh – sungguh, ucapnya. “Ikuti ujian ini dengan baik dan sungguh – sungguh”, ucap Ibrahim.

“Baca soal ujian dengan teliti dan kerjakan soal yang mudah terlebih dahulu. Semoga kalian diberikan kemudahan dalam mengerjakan soal ujian dan mendapatkan nilai yang baik,” kata Ibrahim.

Baca Juga :  Mengubah Gambut Menjadi Emas

UM MIN 5 yang barada di Kecamatan Bukit Batu ini diikuti 23 orang siswa dan dilaksanakan selama sepekan dari tanggal 17 – 23 Mei 2022.

UM ini sebagai penentu kelulusan siswa kelas VI, dengan ketentuan 60 persen diambil dari nilai rapor kelas IV sampai dengan kelas VI (5 semester), 40 persen nilai ujian dan praktik serta memperoleh nilai sikap dengan predikat baik.

Siswa yang memenuhi kriteria penilaian tersebut maka bisa dinyatakan lulus dan akan diumumkan pada 11 Juni 2022. (asdi/sma/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/