Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Dana Desa Harus Prioritaskan Pemberdayaan Warga

KASONGAN-Tahun anggaran 2022 ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Katingan sebesar Rp 129 miliar lebih dan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 70 miliar lebih.

Sehingga total dana yang dikelola langsung oleh seluruh desa di Kabupaten Katingan sebesar Rp200 miliar lebih. Sehubungan dengan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan, supaya pemanfaatan DD dan ADD ini, diprioritaskan untuk program pemberdayaan warga, dan padat karya.

“Ini untuk membuka kesempatan kerja bagi warga desa itu sendiri. Terutama bagi warga tidak mampu dan menganggur,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Mekar Tani Kecamatan Mendawai baru-baru ini.

Baca Juga :  Bupati Katingan Minta Dukungan Warga

Bupati juga menyampaikan, pemanfaatan DD ini juga dapat menggerakkan sektor-sektor produktif, seperti usaha pengolahan pasca panen, kegiatan industri kecil, budidaya perikanan, dan pengembangan desa wisata.

“Saya juga minta kepada semua pihak, untuk terus mendampingi, serta mengawasi pengelolaannya. Sehingga tata kelola DD semakin baik, akuntabel, dan semakin transparan,” ujarnya.

Terakhir dia mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Katingan, supaya bertanggung jawab mengelola dana yang diberikan oleh pemerintah, untuk kepentingan warga desa.

“Kemudian jika ada proyek atau kegiatan desa, tolong untuk materialnya diusahakan dibeli di desa itu sendiri. Jika tidak ada material di desa, boleh ke desa lain di satu kecamatan. Sehingga dengan demikian ada pemasukan untuk desa itu sendiri,” tegasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Kantor BPBD Katingan Diresmikan

KASONGAN-Tahun anggaran 2022 ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Katingan sebesar Rp 129 miliar lebih dan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 70 miliar lebih.

Sehingga total dana yang dikelola langsung oleh seluruh desa di Kabupaten Katingan sebesar Rp200 miliar lebih. Sehubungan dengan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan mengingatkan, supaya pemanfaatan DD dan ADD ini, diprioritaskan untuk program pemberdayaan warga, dan padat karya.

“Ini untuk membuka kesempatan kerja bagi warga desa itu sendiri. Terutama bagi warga tidak mampu dan menganggur,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Mekar Tani Kecamatan Mendawai baru-baru ini.

Baca Juga :  Bupati Katingan Minta Dukungan Warga

Bupati juga menyampaikan, pemanfaatan DD ini juga dapat menggerakkan sektor-sektor produktif, seperti usaha pengolahan pasca panen, kegiatan industri kecil, budidaya perikanan, dan pengembangan desa wisata.

“Saya juga minta kepada semua pihak, untuk terus mendampingi, serta mengawasi pengelolaannya. Sehingga tata kelola DD semakin baik, akuntabel, dan semakin transparan,” ujarnya.

Terakhir dia mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Katingan, supaya bertanggung jawab mengelola dana yang diberikan oleh pemerintah, untuk kepentingan warga desa.

“Kemudian jika ada proyek atau kegiatan desa, tolong untuk materialnya diusahakan dibeli di desa itu sendiri. Jika tidak ada material di desa, boleh ke desa lain di satu kecamatan. Sehingga dengan demikian ada pemasukan untuk desa itu sendiri,” tegasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Kantor BPBD Katingan Diresmikan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/