Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Disdukcapil dan RS Bhayangkara Jalin Kerja Sama

PALANGKA RAYA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya bersama dengan Rumah Sakit Bhayangkara, baru – baru ini melakukan penandatanganan besama Memorandum Of Understanding (MoU).

Berkaitan hal tersebut Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya H Edie mengatakan, penandatanganan MOU ini adalah dalam rangka untuk mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Khususnya Adminduk seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dimana besar harapnya apabila ada bayi yang baru lahir maupun pasien yang meninggal di RS Bhayangkara.

Harap bisa dikoordinasikan dengan pihaknya, agar pihaknya bisa dengan cepat dan sigap dalam memberikan layanan kepengurusan Adminduk, akta kelahiran, akta kematian, dan KK yang baru.

Baca Juga :  PUPR Tinjau Jalan dan Jembatan Kelurahan Marang

“MoU ini kita lakukan semata-mata untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam mengurus Adminduk terutama yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat seperti akta kelahiran dan akta kematian,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut Edie mengatakan, kerja sama ini adalah salah satu inovasi Disdukcapil Palangka Raya. Dalam rangka akselerasi percepatan kepemilikan Admin-duk kepada masyarakat khususnya pasien di RS Bhayangkara.

“Kita tentunya akan terus pro aktif dalam melakukan akselerasi percepatan kepemilikan Admin-duk melalui berbagai inovasi demi mewujudkan Palangka Raya sadar administrasi kependudukan,” terangnya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya bersama dengan Rumah Sakit Bhayangkara, baru – baru ini melakukan penandatanganan besama Memorandum Of Understanding (MoU).

Berkaitan hal tersebut Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya H Edie mengatakan, penandatanganan MOU ini adalah dalam rangka untuk mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Khususnya Adminduk seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dimana besar harapnya apabila ada bayi yang baru lahir maupun pasien yang meninggal di RS Bhayangkara.

Harap bisa dikoordinasikan dengan pihaknya, agar pihaknya bisa dengan cepat dan sigap dalam memberikan layanan kepengurusan Adminduk, akta kelahiran, akta kematian, dan KK yang baru.

Baca Juga :  PUPR Tinjau Jalan dan Jembatan Kelurahan Marang

“MoU ini kita lakukan semata-mata untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam mengurus Adminduk terutama yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat seperti akta kelahiran dan akta kematian,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut Edie mengatakan, kerja sama ini adalah salah satu inovasi Disdukcapil Palangka Raya. Dalam rangka akselerasi percepatan kepemilikan Admin-duk kepada masyarakat khususnya pasien di RS Bhayangkara.

“Kita tentunya akan terus pro aktif dalam melakukan akselerasi percepatan kepemilikan Admin-duk melalui berbagai inovasi demi mewujudkan Palangka Raya sadar administrasi kependudukan,” terangnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/