PALANGKARAYA-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng menggelar rapat koordinasi dan validasi EMIS Pendidikan Agama Islam (PAI). Rakor dan validasi diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Papkis) di Palangka Raya pada 23-25 Mei 2022. EMIS adalah kependekan dari Education Management Information System, sebuah sistem pendataan untuk data kependidikan di Kementerian Agama.
Menurut Kakanwil Kemenag H. Noor Fahmi saat membuka kegiatan tersebut, data guru dan pengawas PAI harus dimutakhirkan secara berkala melalui EMIS. “Ini agar kondisi guru PAI, perubahan data yang terjadi serta berbagai hal lainnya terekam secara baik. Misalnya pada saat tahun ajaran baru, ada jadwal mengajar yang baru, ini di-update terus melalui EMIS PAI,” pinta H. Noor Fahmi.
Mantan Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan ini meminta agar seluruh guru dan pengawas PAI memiliki komitmen dan kesadaran yang sama untuk memastikan pendataanya di EMIS PAI. H. Noor Fahmi juga mendorong peran dan sinergitas Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII) Kalteng dan kabupaten/kota untuk memastikan guru PAI di wilayahnya masing-masing selalu memastikan validitas datanya.
Menurut H. Noor Fahmi, operator EMIS PAI di Kemenag kabupaten/kota tidak dapat bekerja sendiri. Karena, akses dan kunci pemutakhiran data EMIS PAI berada di tangan masing-masing guru dan pengawas PAI.
“Artinya, di sini diperlukan kesadaran para guru PAI untuk secara kontinyu memperbarui data EMIS-nya. Jangan sampai ada guru dan pengawas PAI yang tidak tercatat datanya di EMIS,” pinta H. Noor Fahmi.
Sementara itu, Kabid Papkis H. Ahmadi menjelaskan, selama 3 hari sebanyak 30 peserta diajak untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya EMIS PAI. Kegiatan juga dirangkaiakan dengan validasi data EMIS PAI yang menjadi basis data bagi Kanwil Kemenag Kalteng.
Dikatakan, Rakor dan Validasi EMIS PAI diikuti unsur operator EMIS PAI Kantor Kemenag kabupaten/kota dan pengurus AGPAII. Menurut H. Ahmadi, pihaknya mendapatkan berbagai masukan berharga dari para peserta.
“Untuk mendorong optimalisasi EMIS PAI, operator dan pengurus AGPAII meminta agar Kanwil secara terprogram melakukan sosialisasi kepada para guru PAI. Sosialisasi itu sekaligus untuk menunjukkan betapa pentingnya data EMIS PAI,” ucap H. Ahmadi.
Salah satu narasumber, Aziz Saleh menjelaskan, EMIS sebagai sistem pendataan pendidikan di Kementerian Agama melingkupi sejumlah hal. Di antaranya EMIS pondok pesantren, EMIS madrasah, dan EMIS PAI. Aziz yang merupakan penanggung jawab EMIS Pakis di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI itu lantas menyebutkan sejumlah data pokok guru dan pengawas PAI yang harus ada di EMIS.
“Ada data personal yang sifatnya statis, ada pula data personal yang dinamis dan harus disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi pada bapak/ibu guru PAI. Dari data EMIS ini, jika akurat dan valid, maka akan tercermin bagaimana distribusi guru PAI, beban kerjanya, dan sejumlah hal lain yang sangat penting bagi kami di pusat dalam merencanakan berbagai program dan kebijakan,” katanya.
Rakor dan validasi EMIS PAI menghadirkan sejumlah narasumber. Selain narasumber internal Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, terdapat pula narasumber dari AGPAII Kalteng, Arbusin, yang memaparkan tentang sinergi dan dukungan AGPAII terhadap pengelolaan EMIS PAI. (hms/b4/sma/ko)