Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Harus Ada Upaya Nyata Selamatkan Bahasa Sampit dari Kepunahan

SAMPIT- Bahasa Sampit harus dilestarikan. Kekhawatiran musnahnya Bahasa Sampit karena penuturnya terus berkurang. Apalagi di kalangan remaja, makin sedikit yang paham dan menggunakan bahasa Sampit sebagai bahasa ibu atau bahasa percakapan sehari-hari.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto SH terus menyuarakan dan mendorong pemerintah untuk lebih serius melestarikan Bahasa Sampit. 

“Pengguna atau penutur Bahasa Sampit saat ini semakin berkurang. Kalau tidak dilakukan upaya-upaya pelestariannya, kami khawatir Bahasa Sampit akan punah ditelan zaman modern,” kata Dadang, Kamis (26/5).

Dirinya mengatakan, akan terus memperjuangkan agar Bahasa Sampit tetap lestari, bahkan di berbagai kegiatan yang bertujuan untuk pelestarian Bahasa Sampit yang digagas sejumlah pihak seperti mahasiswa, budayawan maupun instansi pemerintah. 

Baca Juga :  Perda Prokes Harus Diterapakan

“Berbagai kegiatan digelar oleh pihak-pihak yang peduli terhadap pelestarian Bahasa Sampit, kami akan selalu mendukung, Seperti tahun 2018 lalu digelar lomba puisi dan pidato berbahasa Sampit untuk kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujar Dadang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, harus ada upaya nyata menyelamatkan Bahasa Sampit dari kepunahan. Saat ini makin sedikit warga yang menggunakan Bahasa Sampit. Jika tidak dilakukan upaya pelestarian, Maka Bahasa Sampit dikhawatirkan akan punah.

Ia juga mengatakan tahun 2021 lalu DPRD Kabupaten Kotim telah merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Budaya Daerah. Peraturan tersebut diharapkan bisa memperkuat upaya-upaya pelestarian daerah, termasuk Bahasa Sampit. 

“Kami juga meminta pemerintah daerah untuk terus gencar melakukan upaya-upaya melestarikan Bahasa Sampit. Sangat ironis kalau Bahasa Sampit sampai punah. Kita semua harus peduli untuk mempertahankannya. Mari kita lestarikan dengan tetap menggunakan Bahasa Sampit dalam keseharian kita, sehingga tidak tergerus di makan zaman,” tutupnya.(bah/ko)

Baca Juga :  Selektif Dalam Izin IPKH

SAMPIT- Bahasa Sampit harus dilestarikan. Kekhawatiran musnahnya Bahasa Sampit karena penuturnya terus berkurang. Apalagi di kalangan remaja, makin sedikit yang paham dan menggunakan bahasa Sampit sebagai bahasa ibu atau bahasa percakapan sehari-hari.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto SH terus menyuarakan dan mendorong pemerintah untuk lebih serius melestarikan Bahasa Sampit. 

“Pengguna atau penutur Bahasa Sampit saat ini semakin berkurang. Kalau tidak dilakukan upaya-upaya pelestariannya, kami khawatir Bahasa Sampit akan punah ditelan zaman modern,” kata Dadang, Kamis (26/5).

Dirinya mengatakan, akan terus memperjuangkan agar Bahasa Sampit tetap lestari, bahkan di berbagai kegiatan yang bertujuan untuk pelestarian Bahasa Sampit yang digagas sejumlah pihak seperti mahasiswa, budayawan maupun instansi pemerintah. 

Baca Juga :  Perda Prokes Harus Diterapakan

“Berbagai kegiatan digelar oleh pihak-pihak yang peduli terhadap pelestarian Bahasa Sampit, kami akan selalu mendukung, Seperti tahun 2018 lalu digelar lomba puisi dan pidato berbahasa Sampit untuk kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujar Dadang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, harus ada upaya nyata menyelamatkan Bahasa Sampit dari kepunahan. Saat ini makin sedikit warga yang menggunakan Bahasa Sampit. Jika tidak dilakukan upaya pelestarian, Maka Bahasa Sampit dikhawatirkan akan punah.

Ia juga mengatakan tahun 2021 lalu DPRD Kabupaten Kotim telah merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Budaya Daerah. Peraturan tersebut diharapkan bisa memperkuat upaya-upaya pelestarian daerah, termasuk Bahasa Sampit. 

“Kami juga meminta pemerintah daerah untuk terus gencar melakukan upaya-upaya melestarikan Bahasa Sampit. Sangat ironis kalau Bahasa Sampit sampai punah. Kita semua harus peduli untuk mempertahankannya. Mari kita lestarikan dengan tetap menggunakan Bahasa Sampit dalam keseharian kita, sehingga tidak tergerus di makan zaman,” tutupnya.(bah/ko)

Baca Juga :  Selektif Dalam Izin IPKH

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/