Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Optimalkan Pajak PBB-P2 dengan Jemput Bola

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)H.Hairis Salamad, sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten dalam mengambil langkah dalam mengoptimalkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ada di daerah ini. Dengan menyebar 185 petugas untuk mengoptimalkan pendapatan di sektor PBB-P2. 

“Dengan melakukan jemput bola, ini merupakan terobosan yang kita perlukan. Saya yakin dengan cara ini maka akan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah, khususnya dari PBB, karena potensinya juga sangat besar,” kata Hairis Minggu (29/5).

Dirinya mengatakan terobosan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotim dalam berupaya mengoptimalkan pendapatan dari PBB-P2 di perdesaan sangat bagus, dengan cara menyebar petugas di setiap desa dan kelurahan sebagai ujung tombak di lapangan. 

Baca Juga :  Komisi IV Jadwalkan Kunker Melihat Infrastruktur Jalan di Semua Dapil

“Para petugas itu juga membantu pemerintah daerah dalam menagih PBB-P2. Selain itu mereka juga akan mendata objek pajak baru yang ada di desa dan kelurahan masing-masing sehingga semua obyek pajak dapat terdata semua,” ujar Hairis.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan keberadaan petugas dilapangan juga untuk mempermudah warga yang membutuhkan bantuan dalam pendaftaran objek pajak maupun bantuan kemudahan lainnya. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat sehingga dengan senang hati memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2. 

“Saya yakin upaya jemput bola ini akan membawa dampak yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2 di perdesaan, sehingga Pendapatan Asli Daerah kita dapat meningkat,” ucap Hairis. 

Baca Juga :  Sisihkan ADD untuk Beasiswa Pendidikan

Menurutnya selama ini kendala yang dihadapi masyarakat adalah jarak, waktu dan biaya kalau mereka harus mendaftar maupun membayar pajak daerah harus ke datang Kota Sampit. Kalau sudah ada petugas penanganan PBB-P2 di setiap desa atau kelurahan maka itu akan sangat membantu masyarakat desa.

“Dengan dipermudahnya warga desa membayar pajak maka diharapkan pendapatan pajak daerah juga semakin meningkat. Selain itu juga dengan adanya petugas maka akan didapat potensi-potensi objek pajak baru hasil pendataan di desa-desa,” tutupnya (bah/ko)

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)H.Hairis Salamad, sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten dalam mengambil langkah dalam mengoptimalkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ada di daerah ini. Dengan menyebar 185 petugas untuk mengoptimalkan pendapatan di sektor PBB-P2. 

“Dengan melakukan jemput bola, ini merupakan terobosan yang kita perlukan. Saya yakin dengan cara ini maka akan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah, khususnya dari PBB, karena potensinya juga sangat besar,” kata Hairis Minggu (29/5).

Dirinya mengatakan terobosan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotim dalam berupaya mengoptimalkan pendapatan dari PBB-P2 di perdesaan sangat bagus, dengan cara menyebar petugas di setiap desa dan kelurahan sebagai ujung tombak di lapangan. 

Baca Juga :  Komisi IV Jadwalkan Kunker Melihat Infrastruktur Jalan di Semua Dapil

“Para petugas itu juga membantu pemerintah daerah dalam menagih PBB-P2. Selain itu mereka juga akan mendata objek pajak baru yang ada di desa dan kelurahan masing-masing sehingga semua obyek pajak dapat terdata semua,” ujar Hairis.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan keberadaan petugas dilapangan juga untuk mempermudah warga yang membutuhkan bantuan dalam pendaftaran objek pajak maupun bantuan kemudahan lainnya. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat sehingga dengan senang hati memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2. 

“Saya yakin upaya jemput bola ini akan membawa dampak yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2 di perdesaan, sehingga Pendapatan Asli Daerah kita dapat meningkat,” ucap Hairis. 

Baca Juga :  Sisihkan ADD untuk Beasiswa Pendidikan

Menurutnya selama ini kendala yang dihadapi masyarakat adalah jarak, waktu dan biaya kalau mereka harus mendaftar maupun membayar pajak daerah harus ke datang Kota Sampit. Kalau sudah ada petugas penanganan PBB-P2 di setiap desa atau kelurahan maka itu akan sangat membantu masyarakat desa.

“Dengan dipermudahnya warga desa membayar pajak maka diharapkan pendapatan pajak daerah juga semakin meningkat. Selain itu juga dengan adanya petugas maka akan didapat potensi-potensi objek pajak baru hasil pendataan di desa-desa,” tutupnya (bah/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/