Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Siap Jalankan Amanah sebagai Sekwan

Pajarudinnoor

PALANGKA RAYA-Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalteng resmi dijabat oleh Pajarudinnoor. Ia menggantikan posisi tersebut yang sebelumnya ditempati Tantan. Namun serah terima jabatan (sertijab) baru bisa dilakukan 47 hari setelah pelantikan oleh gubernur Kalteng. Sertijab berlangsung di Aula Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (30/5).

“Pelaksanaan serah terima jabatan telah dilaksanakan. Alhamdulillah semuanya berjalan aman dan lancar tanpa hambatan,” kata Pajarudinnoor kepada Kalteng Pos, Rabu (1/6).

Pajarudinnoor menyatakan siap menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya. Ia siap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai sekwan yang secara administratif bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah. Dan secara operasional, lanjutnya, bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD Kalteng, dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Terus Berjuang dan Berkarya

“Karena sekretaris dewan diangkat dan diberhentikan oleh gubernur selaku kepala daerah melalui persetujuan pimpinan DPRD,” ujarnya.

Diakuinya bahwa secara resmi dirinya telah dilantik oleh Gubernur H Sugianto Sabran bersama sejumlah pejabat lainnya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu, 13 April lalu. Namun karena ada sejumlah proses yang harus diselesaikan, maka pelaksanaan serah terima jabatan baru bisa digelar pada 30 Mei.

“Semua sudah rampung sehingga pelaksanaan serah terima jabatan dapat dilaksanakan. Apalagi sudah melalui proses lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka atau yang biasa disebut dengan open bidding, sudah sesuai dengan mekanisme,” tutupnya. (nue/ce/ala/ko)

Pajarudinnoor

PALANGKA RAYA-Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalteng resmi dijabat oleh Pajarudinnoor. Ia menggantikan posisi tersebut yang sebelumnya ditempati Tantan. Namun serah terima jabatan (sertijab) baru bisa dilakukan 47 hari setelah pelantikan oleh gubernur Kalteng. Sertijab berlangsung di Aula Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (30/5).

“Pelaksanaan serah terima jabatan telah dilaksanakan. Alhamdulillah semuanya berjalan aman dan lancar tanpa hambatan,” kata Pajarudinnoor kepada Kalteng Pos, Rabu (1/6).

Pajarudinnoor menyatakan siap menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya. Ia siap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai sekwan yang secara administratif bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah. Dan secara operasional, lanjutnya, bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD Kalteng, dalam rangka mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Terus Berjuang dan Berkarya

“Karena sekretaris dewan diangkat dan diberhentikan oleh gubernur selaku kepala daerah melalui persetujuan pimpinan DPRD,” ujarnya.

Diakuinya bahwa secara resmi dirinya telah dilantik oleh Gubernur H Sugianto Sabran bersama sejumlah pejabat lainnya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu, 13 April lalu. Namun karena ada sejumlah proses yang harus diselesaikan, maka pelaksanaan serah terima jabatan baru bisa digelar pada 30 Mei.

“Semua sudah rampung sehingga pelaksanaan serah terima jabatan dapat dilaksanakan. Apalagi sudah melalui proses lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka atau yang biasa disebut dengan open bidding, sudah sesuai dengan mekanisme,” tutupnya. (nue/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/