JAKARTA-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Tony Spontana secara resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kejaksaan RI Angkatan I Tahun 2022. Diketahui PKA angkatan I diselenggarakan oleh Badiklat Kejaksaan RI di Pusat Diklat Manajemen dan Pelatihan atau Kampus B Adhyaksa Loka Ceger, yang berlangsung sejak 1 Maret sampai dengan 6 Juni 2022 dengan menggunakan metode pembelajaran secara klasikal.
Upacara penutupan PKA Angkatan I dipimpin Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana selaku inspektur upacara dan dihadiri Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Andi Iqbal beserta jajarannya, penutupan Diklat diawali dengan penanggalan tanda peserta pelatihan dan penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) kepada peserta secara simbolis yang di wakili oleh Sulvia Triana Hapsari asal Kepala Kejaksaan Negeri Lebak pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Pada kesempatan yang baik ini Kabadiklat juga memberikan penghargaan kepada 3 peserta yang berprestasi dengan ranking nilai tertinggi, ketiganya yang memperoleh ranking pertama adalah Hendra Jaya Atmaja peserta asal Kordinator pada Kejati Sumatra Utara, kedua Rina Idawani asal Kordinator Kejati DI Yogyakarta dan yang ketiga adalah Fajar Syah Putra Kajari Karo. Sementara dari hasil evaluasi, nilai kelulusan peserta adalah kualifikasi memuaskan.
Dalam sambutannya, Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia telah dan akan terus melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan R.I.
“ Salah satu bentuk program pengembangan ASN dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan. Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap/perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan,” kata Tony Spontana di Kampus B Adhyaksa Loka, Ceger- Jakarta, Senin ( 6/6/2022 )
Tony menyebut Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu.
“Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas, efektifitas dan efisiensi organisasi. Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN harus diberikan secara berkala agar setiap ASN terpelihara kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi,” ujar mantan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun.
Menurut mantan Kajati DKI, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.
“Pada pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi,” ujarnya.
Tony lebih lanjut menjelaskan, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki dan selalu dikembangkan oleh setiap ASN. Ketiga kompetensi tersebut adalah ;
Kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis dan fungsional serta pengalaman bekerja secara teknis, Kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan, Kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
Dikatakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang baru saja selesai adalah salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal yaitu kemampuan menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan memimpin keberhasilan pelaksanaan program tersebut.
Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator tahun 2022 di Badan Diklat Kejaksaan R.I. saat ini menerapkan kurikulum yang materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan birokrasi di sektor publik, cara pembelajarannya adalah dengan metode experiencial learning yang berbasis pada pengalaman dan dilakukan secara on-off campus.
Cara pembelajaran ini juga melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor yang membimbing, mengarahkan dan menguji rancangan serta implementasi aksi perubahan peserta pelatihan.
“Perubahan yang telah saudara lakukan dalam kerangka pelatihan kepemimpinan administrator adalah sebuah model, sebuah pembelajaran. Perubahan sesungguhnya ada dalam pelaksanaan tugas saudara-saudara ke depan,” katanya.
“Perubahan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam segala aspek pelaksanaan tugas dan fungsi saudara. Perubahan yang saudara lakukan akan menjadi tolok ukur kinerja dan prestasi saudara, baik buruknya kinerja institusi tergantung pada kinerja dan prestasi saudara,” imbuhnya.
Untuk itu tetaplah pelihara dan kembangkan inovasi dan jaga terus spirit perubahan untuk kejaksaan yang lebih baik dan untuk indonesia yang lebih maju.
Dengan telah selesainya pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I tahun 2022, diharapkan saudara-saudara tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenang saudara namun hendaknya dalam diri saudara-saudara juga terpatri sikap prilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum dan menggunakan hati nurani, sehingga suatu saat saudara-saudara akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di kejaksaan dan lebih luas di negara Republik Indonesia yang kita cintai. (hms/ala/ko)