Selasa, November 26, 2024
28.5 C
Palangkaraya

Biduan Dilecehkan di Panggung Dangdut

PALANGKARAYA-Merasa harga dirinya direndahkan saat menyanyi di atas panggung, biduan asal Palangka Raya bernama Krisna mengadu ke Polda Kalteng, Rabu (22/6). Perempuan berusia 24 tahun itu melaporkan warga berinisial WB alias K, dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi pada 11 Mei lalu, saat Krisna tampil di panggung untuk menghibur tamu undangan resepsi pernikahan di Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas. 

Krisna datang ke Ditreskrimum Polda Kalteng bersama tim penasihat hukumnya dari Firma Forum Patriot Indonesia pimpinan Soeyadi DP Sangkurun.

“Kami secara resmi mengadukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual atas klien kami yang berinisial K (Krisna, red),” kata Syamsul Qamar selaku penasihat hukum Krisna, didampingi Sutan Sada Khusuma, sesaat usai mengikuti pemeriksaan.

Syamsul membeberkan kronologi aksi pelecehan seksual terhadap kliennya itu. Dikatakannya, waktu kejadian antara pukul 22.00-23.00 WIB. Saat membawakan sebuah lagu untuk menghibur para tamu undangan, Krisna dihampiri oleh K seraya menyodorkan segelas minuman keras. Di atasnya terdapat uang Rp70 ribu. Karena merasa dipaksa, Krisna menegak seteguk minuman keras itu.

Baca Juga :  RSUD Mas Amsyar Kasongan Ikut Terendam Banjir

Melihat gelas masih terisi minuman dan uang dibiarkan di atas gelas, K yang masih ada hubungan keluarga dengan empunya hajat, kemudian mengambil uang itu, lalu memasukkannya ke dalam baju yang dikenakan Krisna, seraya meremas bagian sensitif. “Klien saya langsung menitikkan air mata sambil menyanyi, demi menjaga profesionalisme saat bekerja,” ujarnya seraya menyebut kasus ini sudah diproses melalui lembaga adat Kabupaten Kapuas sebelum dilaporkan ke polisi.

Sutan Sada menimpali, kliennya diperiksa selama dua jam lamanya. Total ada 17 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.

Untuk memperkuat laporan, lanjut Sutan, pihaknya sudah menyertakan nama-nama saksi dan menyerahkan sejumlah alat bukti.

“Untuk sementara ada tiga saksi yang kami sertakan dalam laporan ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Murung Raya Memesona

Krisna yang merupakan korban dalam kasus ini juga angkat biacara. Ia mengaku keberatan atas perbuatan K. Menurutnya, penonton seharusnya lebih menghargai dan menghormati para pelaku seni. Ia juga mengatakan bahwa saat tampil bernyanyi kala itu, ia mengenakan pakaian yang sopan. Sesuai dengan aturan yang ditetapkan pihak manajemen.

Krisna mengaku, selama lima tahun menjalani profesi sebagai penyanyi dangdut, baru kali ini mendapat perlakuan tidak baik alias pelecehan dari penonton.

“Selain dilecehkan, saya juga merasa dirugikan secara materi, karena sampai detik ini honor menyanyi belum dibayar,” tutupnya. (ram/ce/ko)

PALANGKARAYA-Merasa harga dirinya direndahkan saat menyanyi di atas panggung, biduan asal Palangka Raya bernama Krisna mengadu ke Polda Kalteng, Rabu (22/6). Perempuan berusia 24 tahun itu melaporkan warga berinisial WB alias K, dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi pada 11 Mei lalu, saat Krisna tampil di panggung untuk menghibur tamu undangan resepsi pernikahan di Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas. 

Krisna datang ke Ditreskrimum Polda Kalteng bersama tim penasihat hukumnya dari Firma Forum Patriot Indonesia pimpinan Soeyadi DP Sangkurun.

“Kami secara resmi mengadukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual atas klien kami yang berinisial K (Krisna, red),” kata Syamsul Qamar selaku penasihat hukum Krisna, didampingi Sutan Sada Khusuma, sesaat usai mengikuti pemeriksaan.

Syamsul membeberkan kronologi aksi pelecehan seksual terhadap kliennya itu. Dikatakannya, waktu kejadian antara pukul 22.00-23.00 WIB. Saat membawakan sebuah lagu untuk menghibur para tamu undangan, Krisna dihampiri oleh K seraya menyodorkan segelas minuman keras. Di atasnya terdapat uang Rp70 ribu. Karena merasa dipaksa, Krisna menegak seteguk minuman keras itu.

Baca Juga :  RSUD Mas Amsyar Kasongan Ikut Terendam Banjir

Melihat gelas masih terisi minuman dan uang dibiarkan di atas gelas, K yang masih ada hubungan keluarga dengan empunya hajat, kemudian mengambil uang itu, lalu memasukkannya ke dalam baju yang dikenakan Krisna, seraya meremas bagian sensitif. “Klien saya langsung menitikkan air mata sambil menyanyi, demi menjaga profesionalisme saat bekerja,” ujarnya seraya menyebut kasus ini sudah diproses melalui lembaga adat Kabupaten Kapuas sebelum dilaporkan ke polisi.

Sutan Sada menimpali, kliennya diperiksa selama dua jam lamanya. Total ada 17 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.

Untuk memperkuat laporan, lanjut Sutan, pihaknya sudah menyertakan nama-nama saksi dan menyerahkan sejumlah alat bukti.

“Untuk sementara ada tiga saksi yang kami sertakan dalam laporan ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Murung Raya Memesona

Krisna yang merupakan korban dalam kasus ini juga angkat biacara. Ia mengaku keberatan atas perbuatan K. Menurutnya, penonton seharusnya lebih menghargai dan menghormati para pelaku seni. Ia juga mengatakan bahwa saat tampil bernyanyi kala itu, ia mengenakan pakaian yang sopan. Sesuai dengan aturan yang ditetapkan pihak manajemen.

Krisna mengaku, selama lima tahun menjalani profesi sebagai penyanyi dangdut, baru kali ini mendapat perlakuan tidak baik alias pelecehan dari penonton.

“Selain dilecehkan, saya juga merasa dirugikan secara materi, karena sampai detik ini honor menyanyi belum dibayar,” tutupnya. (ram/ce/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/