Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Tagih Pajak, Bapenda Ajak Perangkat Desa

Giebzon

KASONGAN-Untuk mempermudah penagihan pajak di lapangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan, berencana akan menjalin kerja sama dengan perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapenda Kabupaten Katingan Giebzon kepada Kalteng Pos, Senin (20/6).

Menurut Giebzon, kerja sama ini dilakukan agar penagihan pajak kepada wajib pajak di Kabupaten Katingan bisa lebih maksimal. Sebab jelasnya, jika mengandalkan petugas dari Bapenda seperti yang dilakukan selama ini, dinilai masih belum memenuhi harapan.

“Kadang ketika petugas kita turun ke lapangan, bisa tidak ketemu dengan wajib pajak. Sementara waktu mereka di lapangan juga terbatas,” ujarnya.

Di sisi lain dia juga mengungkapkan, bahwa kadang-kadang biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan nilai pajak yang didapatkan. Oleh sebab itulah apabila kerja sama dengan perangkat desa, bisa mempermudah untuk pemungutan.

Baca Juga :  PD Diminta Hati-hati Gunakan Anggaran

“Sebab jika kita menggunakan perangkat desa, waktunya tidak terbatas. Bisa dilakukan pemungutan kapan saja. Itu yang mau kami lakukan dalam rangka mengejar target pendapatan,” ucapnya.

Sementara dari sisi biaya, juga jauh lebih efisien dibandingkan harus menurunkan petugas ke lapangan. “Kita cukup memberikan honor saja untuk perangkat desa yang bertugas melakukan pemungutan. Jadi seperti itu. Namun terkait hal ini, juga perlu ada regulasi. Sehingga nanti tidak menimbulkan masalah. Tidak serta merta bisa kita berikan kewenangan. Harus ada aturannya. Apalagi jika ada menyangkut honor, dan sebagainya,” ucap Plt Kepala Bapenda ini.(eri/ko)

Giebzon

KASONGAN-Untuk mempermudah penagihan pajak di lapangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan, berencana akan menjalin kerja sama dengan perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapenda Kabupaten Katingan Giebzon kepada Kalteng Pos, Senin (20/6).

Menurut Giebzon, kerja sama ini dilakukan agar penagihan pajak kepada wajib pajak di Kabupaten Katingan bisa lebih maksimal. Sebab jelasnya, jika mengandalkan petugas dari Bapenda seperti yang dilakukan selama ini, dinilai masih belum memenuhi harapan.

“Kadang ketika petugas kita turun ke lapangan, bisa tidak ketemu dengan wajib pajak. Sementara waktu mereka di lapangan juga terbatas,” ujarnya.

Di sisi lain dia juga mengungkapkan, bahwa kadang-kadang biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan nilai pajak yang didapatkan. Oleh sebab itulah apabila kerja sama dengan perangkat desa, bisa mempermudah untuk pemungutan.

Baca Juga :  PD Diminta Hati-hati Gunakan Anggaran

“Sebab jika kita menggunakan perangkat desa, waktunya tidak terbatas. Bisa dilakukan pemungutan kapan saja. Itu yang mau kami lakukan dalam rangka mengejar target pendapatan,” ucapnya.

Sementara dari sisi biaya, juga jauh lebih efisien dibandingkan harus menurunkan petugas ke lapangan. “Kita cukup memberikan honor saja untuk perangkat desa yang bertugas melakukan pemungutan. Jadi seperti itu. Namun terkait hal ini, juga perlu ada regulasi. Sehingga nanti tidak menimbulkan masalah. Tidak serta merta bisa kita berikan kewenangan. Harus ada aturannya. Apalagi jika ada menyangkut honor, dan sebagainya,” ucap Plt Kepala Bapenda ini.(eri/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/