Renungan Malam Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional
Sebagai wujud keprihatinan banyaknya penyalahguna narkoba di dunia, Kalteng Khususnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng menggelar renungan malam yang berlokasi di halaman Kantor Gubernur Kalteng. Kegiatan itu pun berlangsung khidmat dan penuh dengan makna.
DENAR, Palangka Raya
PULUHAN obor diletakkan melingkar. Cahayanya memberikan secercah harapan di tengah gelapnya malam. Suasana renungan malam yang diikuti berbagai elemen masyarakat dari lintas agama, elemen masyarakat dan organisasi masyarakat itu berjalan penuh khidmat.
Kegiatan itu merupakan malam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022. Simbol perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Dengan momen ini kita ingin mewujudkan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kita semua prihatin dengan terus bertambahnya penyalahgunaan narkoba. Perlu diketahui ada 6000-10.000 lebih pecandu narkoba, dan ini sangat memprihatinkan,”ungkap Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Sabtu (25/6).
Sumirat membeberkan, bukan hanya generasi muda saja yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, namun orang dewasa, hingga di lingkungan itu sendiri yang menjadi korban menjadi pengguna narkoba. Bahkan kenaikannya mencapai tiga kali lipat.
Menurut data dari BNN Pusat bersama BRIN, BPS dan lembaga perguruan tinggi di masing-masing daerah, dari hasil penelitian bahwa pengguna aktif yang ada di Indonesia itu berada pada kisaran usia 15-64 tahun dan disepakati juga dengan kesepakatan Internasional sebagai usia yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Maka dari itu, kegiatan ini sebagai renungan dan merefleksi lagi bagaimana bahayanya narkoba itu untuk generasi muda kita. Apabila kita bisa menekan itu maka kita yakin bisa membentengi generasi kita mendatang,” bebernya.
Sementara itu, Pendiri Yayasan Galilea yang bergerak untuk merehabilitasi mantan pengguna narkoba Dodi Ramosta Sitepu menambahkan, sejak berdirinya pusat rehabilitasi dibangun, sudah lebih 2.000 orang pecandu yang direhabilitasi. Dalam kurun tiga bulan belakangan, yayasan miliknya over kapasitas karena banyaknya pengguna yang di rehabilitasi. Berarti ada peningkatan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kalteng.
Berdirinya yayasan tersebut bukan tanpa alasan bagi Dodi Ramosta Sitepu, apa yang dilakukanya berawal dari kehidupan gelapnya 22 tahun silam. Di mana, dirinya adalah mantan pencandu dan aktif berbisnis haram. Hingga suatu saat dirinya ditolong dan terbebas dari jerat narkoba..
“Dulu saya memang berada di peredaran gelap narkoba, bahkan saya mengenal barang haram tersebut sejak usia 11 tahun akibat pergaulan dan lingkungan saya. Namun saya ditolong sehingga saya bertekad membangun yayasan di Kalteng untuk menolong mereka yang ingin sembuh dari narkoba,” ujar Dodi.
Adapun metode rehabilitasi yang dilakukan di Yayasan Galilea adalah dengan Therapeutic Community. Metode rehabilitasi sosial yang ditujukan kepada korban, di mana orang-orang dengan masalah dan tujuan yang sama, berkumpul sebagai sebuah keluarga, sehingga terjadi perubahan tingkah laku ke arah yang positif, yaitu lepas dari ketergantungan narkoba.
“Kami (Yayasan, red) melakukan dengan terapi yang diterapkan oleh BNN dan teknik rehabilitasi dari Amerika dan dipadukan dengan unsur religi untuk metode penyembuhan. Dengan lamanya rehabilitasi hingga 1 tahun lebih, itu tidak bisa dikatakan sembuh sempurna, tergantung dari lingkunganya. Tidak dipastikan apakah seseorang tersebut bisa kembali atau tidak itu tergantung dari mereka sendiri.
“Tergantung bagaimana seseorang tersebut melawan sugestinya, karena orang yang ketergantungan belum ada obatnya hingga sekarang, tergantung dirinya sendiri,”tuturnya.
Dodi mengimbau kepada generasi muda di Kalteng jangan coba-coba menggunakan narkoba. Awal mencoba nikmat rasanya, apabila sudah terjerumus akan susah kembali normal. Bukan hanya berpotensi menimbulkan penyakit hingga berurusan dengan pihak yang berwajib, yang lebih parah tidak akan dianggap apa-apa oleh lingkungan dan keluarga.
“Kalian para generasi muda, jangan coba-coba menyentuh narkoba. Contohnya saya, akibat terjerumus, saya dikucilkan di lingkungan keluarga,”tutupnya.(ram/ko)