Disediakan Loket Prioritas bagi Warga yang Mengurus Sendiri
JAKARTA-Warga segera bisa mengurus layanan pertanahan pada Sabtu dan Minggu. Sebab, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menginstruksi jajarannya untuk tetap membuka kantor pada dua hari tersebut. Mantan panglima TNI itu juga meminta para pegawainya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan.
Hadi telah meninjau langsung layanan Kantor Pertanahan Surabaya II Jumat lalu. Dia menyaksikan sendiri inovasi dari Kantor Pertanahan Surabaya II yang menyediakan program Lantum, singkatan dari Layanan Tujuh Menit. “Saya selalu menyampaikan kepada Kakantah (Kepala Kantor Pertahanan, red) untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Dia mengaku telah memberikan perintah kepada setiap kantor pertanahan untuk membuka layanan loket prioritas. Loket tersebut khusus untuk masyarakat yang akan mengurus sendiri.
“Saya minta loket itu dibuka Sabtu dan Minggu untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang bekerja Senin sampai Jumat,” imbuhnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang terkendala oleh pekerjaan, bisa mengurus sendiri permohonannya pada akhir pekan.
Dia juga menekankan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan di kantor BPN. Hadi sempat berdialog langsung dengan masyarakat yang datang ke Kantah Kota Surabaya II. Secara langsung dia sampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mengurus sendiri permohonan tanpa perlu menggunakan jasa calo atau perantara. “Kalau ada pungli, silakan lapor, akan saya tindak,” tegasnya.
Pungli dan mafia tanah memang menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksi jajarannya untuk membasmi mafia tanah. Hadi juga menekankan bahwa seluruh pihak harus solid dalam memberantas mafia tanah.
Hadi juga mengingatkan kepada jajarannya agar mempercepat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hal ini terus dia tekankan, karena PTSL merupakan program prioritas nasional (PSN) untuk mewujudkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dan terpetakan.
PTSL membuat jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Program ini telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018. Hadi memang mendapatkan perintah dari Jokowi untuk melanjutkan program tersebut. Sejauh ini sudah 70 persen target tercapai. Program PTSL diharapkan tuntas pada 2024. Hadi berharap semua tanah yang sudah masuk program PTSL dapat memiliki sertifikat. (lyn/c17/oni/jpg/ce/ala/ko)