PALANGKA RAYA-Rumah pemotongan hewan (RPH) yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas/instansi terkait perlu untuk dikembangkan. Pasalnya RPH memiliki potensi yang cukup besar sebagai pemasukan PAD Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita menyampaikan, RPH yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan, tepatnya seberang RSUD Kota Palangka Raya ini memiliki tim butcher dan juru sembelih halal. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu khawatir mencari tempat pemotongan hewan yang aman dan higienis
“Di RPH, petugas penyembelihan hewan bertanggungjawab penuh melakukan penyembelihan secara halal menurut agama. Sedangkan petugas butcher bertugas menguliti hewan yang baru selesai disembelih sampai dengan melakukan pemotongan menjadi beberapa bagian,” ucap Ruselita, Minggu (3/7).
Untuk diketahui, lanjutnya, Pemko mendirikan RPH dengan tujuan sebagai tempat pemotongan daging yang aman, utuh dan halal (ASUH). Semua proses dilakukan dengan transparan, untuk meyakinkan pemotongan di RPH benar-benaf steril dan tidak terkontiminasi dengan sifat kotor.
“Jadi RPH ini tidak hanya menerima jasa pemotongan hewan saja, melainkan turut memastikan, jika hewan dan daging hewan yang dipotong layak untuk dikonsumsi,” ujar politikus perempuan dari Perindo ini.
Untuk jam operasional RPH, sambungnya, dimulai dari pukul 21.00-23.00 WIB. Atau tergantung dengan jumlah hewan yang akan ditangani.
“Besar harapan kami, RPH ini mendapat perhatian dari pemerintah. Melihat potensi yang dimiliki cukup bagus membantu meningkatkan PAD Kota Palangka Raya,” tutup Ruselita. (pra/uni/ko)