Khususnya saat Pembagian Daging Kurban Idul adha
PALANGKA RAYA – Hari Raya Iduladha atau Hari Raya Kurban, tahun ini jatuh pada hari Minggu (10/7). Di hari tersebut umat Muslim yang berqurban akan menyembelih hewan qurban kemudian membagikannya kepada warga kurang mampu dan fakir miskin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan, jika sampah plastik selalu menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan, baik pencemaran tanah maupun laut. Sifat sampah plastik tidak mudah terurai, proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik, membutuhkan waktu ratusan tahun agar terurai secara alami.
Maka dari itu harus ada upaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik.
“Besar harapan kami di momentum Hari Raya Idul Adha ini, umat Muslim yang merayakan dapat ikut serta meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai sebagai pembungkus daging, agar tidak berdampak pada pencemaran lingkungan,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (4/7).
Untuk meminimalisir peningkatan timbulan sampah plastik menjelang pembagian daging qurban, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Palangka Raya, Nomor : 940/DLH/II.11/VI/2022, tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
“SE ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menerbitkan SE Menteri LHK, Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik,” jelasnya.
Sebagai solusi pengganti kantong plastik Zaini mengimbau, ada beberapa alternatif dapat dilakukan. Pertama Panitia menyediakan bakul purun untuk pengemasan daging qurban. Kedua, penerima daging qurban membawa tempat atau wadah sendiri.
Ketiga panitia atau penerima daging qurban dianjurkan menggunakan tas/kantongan ramah lingkungan. “Dengan begitu pelaksanaan qurban dapat menjadi lebih berkah untuk masyarakat Kota Palangka Raya dan lingkungan sekitar. Selamat Hari Raya Iduladha 1443 H,” pungkasnya. (ahm/ans/ko)