Minggu, Oktober 6, 2024
26.9 C
Palangkaraya

Emosi, Buruh Sawit Bantai Teman

NANGA BULIK-Peristiwa berdarah terjadi Desa Nanga Koring, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, tepatnya di Afdeling Delta Malata, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tanjung Sawit Abadi (TSA).  Seorang pria bernama Arif Yulianto (25) tewas ditangan temannya sendiri Dwi Yulianto (30), Minggu (18/4).

Peristiwa ini dilatarbelakangi dendam kesumat korban terhadap pelaku yang berujung pembunuhan. Pelaku menduga korban adalah dalang yang melaporkan perbuatannya kepada perusahaan hingga membuat pelaku dipecat dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tempatnya bekerja. Pelaku dan korban sebenarnya merupakan rekan kerja satu perusahaan yang sama-sama merantau dari Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Lamandau, AKBP Budi Purnomo, melalui Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu Juan, mengatakan, kasus ini dipicu sakit hati dan emosi pelaku terhadap korban, karena dianggap korban membeli narkoba menggunakan nama pelaku, korban juga mendokumentasikan pelaku saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, masalah inilah yang kemudian dikaitkan oleh pelaku yang dipecat dari perusahaan setelah kejadian tersebut.

“Alasan tersangka menghabisi nyawa korbannya karena sakit hari dan emosi atas perbuatan korban yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, melalui Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu Juan, dalam keterangan persnya, Rabu (21/4).

Baca Juga :  Calon Direktur PDAM Kapuas Ikuti Tahapan Selanjutnya

Kejadian bermula pada 17 April 2021, saat itu pelaku tiba kebun PT TSA untuk bekerja seperti biasa, namun pelaku ternyata sudah dipecat oleh perusahaan. Dari situ, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku kemudian menginap dirumah temannya, dan sempat mengobrol bersama temannya, Kipli, di depan barak sekitar pukul 07.00 WIB.

Ditengah perbincangan sekitar pukul 11.00 WIB mereka bertemu dengan Arif Yulianto alias Ipong (korban). Dari situ pelaku menyampaikan kekesalannya kepada korban dengan menanyakan alasan kepada korban terkait alasan perusahaan memberhentikannya.

Pelaku menanyakan kepada korban, “Kamu tega lah pong,” yang kemudian dijawab oleh korban, “iya aku salah aku minta maaf,”. Dari sini pelaku terus mendesak korban agar bertanggung jawab atas pemberhentiannya dari perusahaan namun korban hanya diam. Selanjutnya pukul 14.00 korban dan pelaku pergi kerumah siti, korban meminjam parang dari rumah siti yang diikatkan dipinggangnya.

Mereka kemudian berangkat menggunakan motor ke kantin untuk mengisi minyak, sesampainya di kantin pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada keterangan pasti dari perusahaan terkait pemecatan dirinya. Tak lama setelah itu, salah seorang teman kerja mereka, Ali, melintas lalu dipanggil oleh pelaku untuk mengetahui alasan pemberhentiannya dari perusahaan. Namun Ali yang tidak tau, diminta untuk memanggilkan asisten afdeling, bernama echo.

Baca Juga :  Hari Ini, PPDB Tingkat SMA Sederajat Dibuka

Pelaku juga sempat menodongakan parang ke leher korban, karena terlanjur sakit hati dengan korban, namun kejadian tersebut sempat dilerai oleh Ali, yang kemudian korban dipisahkan dan disandarkan di bawah pohon. kemudian Ali pergi meninggalkan keduanya untuk memanggilkan asisten afdeling, sesuai permintaan pelaku.

Namun karena tak sabar menunggu asisten yang tak kunjung tiba hingga pukul 15.00 WIB. Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban yang saat itu sedang tertidur bersandar di pohon. Korban tewas setelah mengalami luka sabetan di tiga kali dibagian wajah.

“Korban meninggal dunia di TKP dengan 12 mata luka pada bagian kepala dan tangan,” kata Iptu Juan.

Setelah melakukan aksinya, korban menyerahkan diri kepada pihak keamanan kebun (security) dan langsung dibawa ke pos security posko II Melata.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan diamankan di Mapolres Lamandau. “Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya parang serta pakaian yang digunakan saat kejadian,” pungkasnya. (lan/bud)

NANGA BULIK-Peristiwa berdarah terjadi Desa Nanga Koring, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, tepatnya di Afdeling Delta Malata, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tanjung Sawit Abadi (TSA).  Seorang pria bernama Arif Yulianto (25) tewas ditangan temannya sendiri Dwi Yulianto (30), Minggu (18/4).

Peristiwa ini dilatarbelakangi dendam kesumat korban terhadap pelaku yang berujung pembunuhan. Pelaku menduga korban adalah dalang yang melaporkan perbuatannya kepada perusahaan hingga membuat pelaku dipecat dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tempatnya bekerja. Pelaku dan korban sebenarnya merupakan rekan kerja satu perusahaan yang sama-sama merantau dari Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Lamandau, AKBP Budi Purnomo, melalui Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu Juan, mengatakan, kasus ini dipicu sakit hati dan emosi pelaku terhadap korban, karena dianggap korban membeli narkoba menggunakan nama pelaku, korban juga mendokumentasikan pelaku saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, masalah inilah yang kemudian dikaitkan oleh pelaku yang dipecat dari perusahaan setelah kejadian tersebut.

“Alasan tersangka menghabisi nyawa korbannya karena sakit hari dan emosi atas perbuatan korban yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, melalui Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu Juan, dalam keterangan persnya, Rabu (21/4).

Baca Juga :  Calon Direktur PDAM Kapuas Ikuti Tahapan Selanjutnya

Kejadian bermula pada 17 April 2021, saat itu pelaku tiba kebun PT TSA untuk bekerja seperti biasa, namun pelaku ternyata sudah dipecat oleh perusahaan. Dari situ, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku kemudian menginap dirumah temannya, dan sempat mengobrol bersama temannya, Kipli, di depan barak sekitar pukul 07.00 WIB.

Ditengah perbincangan sekitar pukul 11.00 WIB mereka bertemu dengan Arif Yulianto alias Ipong (korban). Dari situ pelaku menyampaikan kekesalannya kepada korban dengan menanyakan alasan kepada korban terkait alasan perusahaan memberhentikannya.

Pelaku menanyakan kepada korban, “Kamu tega lah pong,” yang kemudian dijawab oleh korban, “iya aku salah aku minta maaf,”. Dari sini pelaku terus mendesak korban agar bertanggung jawab atas pemberhentiannya dari perusahaan namun korban hanya diam. Selanjutnya pukul 14.00 korban dan pelaku pergi kerumah siti, korban meminjam parang dari rumah siti yang diikatkan dipinggangnya.

Mereka kemudian berangkat menggunakan motor ke kantin untuk mengisi minyak, sesampainya di kantin pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada keterangan pasti dari perusahaan terkait pemecatan dirinya. Tak lama setelah itu, salah seorang teman kerja mereka, Ali, melintas lalu dipanggil oleh pelaku untuk mengetahui alasan pemberhentiannya dari perusahaan. Namun Ali yang tidak tau, diminta untuk memanggilkan asisten afdeling, bernama echo.

Baca Juga :  Hari Ini, PPDB Tingkat SMA Sederajat Dibuka

Pelaku juga sempat menodongakan parang ke leher korban, karena terlanjur sakit hati dengan korban, namun kejadian tersebut sempat dilerai oleh Ali, yang kemudian korban dipisahkan dan disandarkan di bawah pohon. kemudian Ali pergi meninggalkan keduanya untuk memanggilkan asisten afdeling, sesuai permintaan pelaku.

Namun karena tak sabar menunggu asisten yang tak kunjung tiba hingga pukul 15.00 WIB. Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban yang saat itu sedang tertidur bersandar di pohon. Korban tewas setelah mengalami luka sabetan di tiga kali dibagian wajah.

“Korban meninggal dunia di TKP dengan 12 mata luka pada bagian kepala dan tangan,” kata Iptu Juan.

Setelah melakukan aksinya, korban menyerahkan diri kepada pihak keamanan kebun (security) dan langsung dibawa ke pos security posko II Melata.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan diamankan di Mapolres Lamandau. “Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya parang serta pakaian yang digunakan saat kejadian,” pungkasnya. (lan/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/