BUNTOK – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan melakukan upaya percepatan pencairan dana desa (DD) tahap II.
“Kegiatan percepatan pencairan dana desa ini dilaksanakan dari 18 sampai 26 Juli 2022 mendatang,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Selatan Selviriyatmi di Buntok, Selasa (19/7).
Menurut dia, hal ini merupakan strategi pihaknya agar pencairan dana desa bisa berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak mengalami keterlambatan.
Oleh karena itu, pada kegiatan ini, pihaknya dalam setiap hari mengundang perangkat desa, BPD, camat dan tim verifikasi per kecamatan untuk membahas terkait hal itu.
“Melalui kegiatan ini akan diketahui kendala yang dihadapi dalam pencairan dana desa tahap II, sehingga kita bersama dengan camat dalam pertemuan ini berupaya mengatasinya,” tegasnya.
Selain itu, menurut Selviriyatmi, untuk pencairan dana desa tahap I 86 desa di Barito Selatan sudah 100 persen. Sedangkan untuk tahap II ini masih 9,3 persen. “Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II ini sudah mencapai 88,4 persen dan atas dasar itulah kita melaksanakan pertemuan ini,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut dia, dalam penyaluran dana desa ini sudah ada tahapannya. Sebab untuk pencairan DD tahap I paling lambat pada Juni, sedangkan pencairan DD tahap II paling lambat Agustus 2022.
“Apabila tidak disalurkan sesuai tahapannya, maka dana desa tahap berikutnya tidak bisa disalurkan. Oleh karena itu kita melaksanakan kegiatan tersebut dan pada hari ini untuk desa di Kecamatan Jenamas,” tegasnya.
Sementara Camat Jenamas Abdul Ghani Majedi mengatakan, dari empat desa di kecamatan yang dipimpinnya, ada tiga yang sudah menyelesaikan prosesnya dan tinggal menunggu pencairan. Sedangkan satu desa lainnya masih dalam tahap proses.
“Alhamdulillah, empat desa sudah melakukan proses pencairan sesuai jadwal tahapannya dan untuk pembayaran pajaknya juga sudah dibayar 100 persen,” jelasnya. (ner/ens/ko)