Kejati Kalteng Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah
PALANGKA RAYA-Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dilaksanakan upacara di Lapangan Kejati Kalteng, Jumat (22/7). Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Iman Wijaya SH MHum. Perayaan tahun ini mengambil tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’.
Pada kesempatan itu, Kajati Iman Wijaya SH MHum membacakan amanat tertulis dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dikatakannya bahwa peringatan HAB ke-62 adalah momentum evaluasi dan intropeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir, sekaligus menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa yang akan datang.
Jaksa Agung mengapresiasi dan bangga terhadap hasil kerja dan kinerja yang sudah ditampilkan oleh segenap jajaran kejaksaan seIndonesia, sehingga berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran kejaksaan.
“Hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberatan korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan, dari sebelumnya pada April 2022 menduduki peringkat delapan, menjadi peringkat keempat pada Juni 2022 dengan capaian 74,5%,” kata Imam Wijaya ketika membacakan prestasi jajaran kejaksaan RI.
“Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan masyarakat,” ucap Iman Wijaya.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa di tengah berbagai tantangan perkembangan zaman yang kian kompleks, korps kejaksaan diharapkan terus meningkatkan keterampilan hukum dan profesionalitas diri, sekaligus memperhatikan pula nilai-nilai kepekaan sosial di tengah masyarakat.
. “Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis, sebagai landasan pijak setiap tindakan,” ucap Iman Wijaya membacakan pesan Jaksa Agung yang.
Setelah upacara, dilanjutkan syukuran dalam rangka memperingati HBA ke-62, sekaligus peringatan hari ulang tahun Ikatan Adhyaksa Darmakarini XXII. Kegiatan syukuran diisi dengan acara pemotongan tumpeng dan kue ultah. Kemudian dilanjutkan jumpa pers capaian kinerja Kejati Kalteng periode Januari-Juli 2022. Keterangan pers disampaikan Asisten Bidang Intelijen Komaidi SH, didampingi Kasi Penkum Dodik Mahendra SH MH.
Komaidi menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah diraih oleh satuan kerja di baik jajaran kejaksaan negeri (Kejari) se-Kalteng maupun jajaran Kejati Kalteng. Capaian itu meliputi enam bidang mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum (pidum), pidana khusus (pidsus), perdata, tata usaha negara, dan bidang pengawasan. Khusus untuk penanganan bidang pidum, berdasarkan data Juli 2022, Kejati Kalteng telah melakukan prapenuntutan sebanyak 115 perkara dan tahap penuntutan sebanyak 82 perkara. Yang paling banyak ditangani adalah perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya (narkoba). Dalam penanganan perkara narkoba ini, terdapat 79 perkara yang masuk tahap SPDP, 56 perkara tahap P21, dan 79 perkara tahap I
Sedangkan untuk jumlah penanganan perkara pidum di kejari se-Kalteng, diketahui terdapat 647 perkara yang masuk tahap prapenuntutan, 631 perkara tahap penuntutan, 632 perkara tahap eksekusi putusan, dan 63 perkara masih dalam upaya hukum lanjut.
Selain itu, terdapat 21 perkara pidum yang dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan aturan keadilan restoratif (restorative justice). Capaian yang menonjol lainnya juga terdapat di bidang pidsus. Berdasarkan data terdapat 7 perkara pidana korupsi yang saat ini sedang diselidiki Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng. Ada 5 perkara yang masuk tahap penyidikan dan 4 perkara masuk tahap penuntutan.
Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng sampai saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan terhadap uang negara sebesar Rp3.562.549.600. Untuk penanganan perkara pidsus di kejari se-Kalteng, ada 24 perkara yang masuk tahap penyelidikan, 16 perkara tahap penyidikan, 6 perkara masuk tahap prapenuntutan, dan 9 perkara tahap penuntutan. Dari seluruh penanganan kasus korupsi di kejari, uang negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp824.240.838. (sja/ce/ala/ko)