Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Perlu Laporan Pertanggungjawaban yang Baik

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana menyerahkan bantuan dana hibah bagi partai politik (parpol), organisasi masyarakat (ormas) dan bantuan sosial lainnya, Jumat (22/7) lalu. Bantuan yang diserahkan itu, diharapkan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Pj Bupati Lisda Arriyana berharap, agar bantuan keuangan atau dana hibah bagi partai politik serta ormas maupun bansos itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh organisasi-organisasi yang telah menerimanya.

Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan tersalurkannya kepada seluruh organisasi yang terdata di Kesbangpol Barsel,” kata Lisda Arriyana, beberapa waktu lalu.

Lisda mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan agar jangan terlena hanya dalam penggunaan dana itu saja nantinya. Namun yang tidak kalah pentingnya yaitu terkait dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Baca Juga :  Terus Berupaya Menekan Angka Stunting

Kita ingatkan untuk pelaporan SPJ-nya harus lengkap, sesuai dengan laporan berdasarkan administrasi keuangan kita,” tegas Lisda mengingatkan kepada para penerima bantuan tersebut.

Sekedar diketahui,  menurut dia, untuk bantuan dana partai politik di Barsel ada 10 parpol. Yaitu parpol yang sudah menyesuaikan permohonan pencairan dana ada 3.

Perlu diketahui, bahwa Pemkab Barsel mulai menerapkan bantuan dana kepada partai politik berdasarkan peraturan bupati (perbup) yang baru dan sudah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Kalteng.

“Kita harapkan aturan terbaru itu sudah bisa diterapkan secepatnya,  sehingga bagi parpol yang belum mengusulkan bantuan keuangan sudah bisa melaporkan dengan aturan yang terbaru,” ungkapnya. (ner/ens/ko)

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana menyerahkan bantuan dana hibah bagi partai politik (parpol), organisasi masyarakat (ormas) dan bantuan sosial lainnya, Jumat (22/7) lalu. Bantuan yang diserahkan itu, diharapkan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Pj Bupati Lisda Arriyana berharap, agar bantuan keuangan atau dana hibah bagi partai politik serta ormas maupun bansos itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh organisasi-organisasi yang telah menerimanya.

Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan tersalurkannya kepada seluruh organisasi yang terdata di Kesbangpol Barsel,” kata Lisda Arriyana, beberapa waktu lalu.

Lisda mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan agar jangan terlena hanya dalam penggunaan dana itu saja nantinya. Namun yang tidak kalah pentingnya yaitu terkait dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Baca Juga :  Terus Berupaya Menekan Angka Stunting

Kita ingatkan untuk pelaporan SPJ-nya harus lengkap, sesuai dengan laporan berdasarkan administrasi keuangan kita,” tegas Lisda mengingatkan kepada para penerima bantuan tersebut.

Sekedar diketahui,  menurut dia, untuk bantuan dana partai politik di Barsel ada 10 parpol. Yaitu parpol yang sudah menyesuaikan permohonan pencairan dana ada 3.

Perlu diketahui, bahwa Pemkab Barsel mulai menerapkan bantuan dana kepada partai politik berdasarkan peraturan bupati (perbup) yang baru dan sudah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Kalteng.

“Kita harapkan aturan terbaru itu sudah bisa diterapkan secepatnya,  sehingga bagi parpol yang belum mengusulkan bantuan keuangan sudah bisa melaporkan dengan aturan yang terbaru,” ungkapnya. (ner/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/