Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Kejari Katingan Gagas Program LANTING

KASONGAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, hingga kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat. Secara khusus pelayanan bagi warga, yang memiliki barang sitaan untuk barang bukti dalam suatu perkara. Bentuk pelayanan yang diberikan yaitu, Pelayanan Pengembalian Barang Bukti Keliling (LANTING).

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus SH MH melalui Kasi Intel Siswanto menjelaskan, bahwa Kejari Katingan sekarang sudah ada satu unit mobil jenis pick up yang digunakan secara khusus untuk program LANTING.

“Beberapa waktu lalu, pelayanan LANTING sudah kita berikan kepada pengurus Masjid dan Musala di Tumbang Samba”

Siswanto
Kasi Intel Kejari Katingan

“Jadi setiap barang bukti yang berdasarkan putusan hakim dinyatakan sudah inkracht, maka barang bukti kita kembalikan kepada yang berhak,” jelas Siswanto kepada Kalteng Pos, Kamis (22/4).

Baca Juga :  Jaga Keberadaan Cagar Budaya di Katingan

Menurut Siswanto, program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam pengembalian barang bukti kepada masyarakat.

“Beberapa waktu lalu, pelayanan LANTING sudah kita berikan kepada pengurus Masjid dan Musala di Tumbang Samba. Ada beberapa barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang kita kembalikan waktu itu,” ungkapnya.

Pelayanan ini rupanya mendapat apresiasi dan respon positif dari pengurus Masjid Muhajirin Desa Samba Kahayan Dardiansyah. Sebab program LANTING ini dia nilai sangat membantu masyarakat. Karena untuk pengambilan barang bukti ke Kantor Kejari Katingan dari Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Oleh sebab itu kita sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan,” ujar Dardiansyah. (eri/ala)

Baca Juga :  Tiga Sampel Dicurigai Omicron

KASONGAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, hingga kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat. Secara khusus pelayanan bagi warga, yang memiliki barang sitaan untuk barang bukti dalam suatu perkara. Bentuk pelayanan yang diberikan yaitu, Pelayanan Pengembalian Barang Bukti Keliling (LANTING).

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus SH MH melalui Kasi Intel Siswanto menjelaskan, bahwa Kejari Katingan sekarang sudah ada satu unit mobil jenis pick up yang digunakan secara khusus untuk program LANTING.

“Beberapa waktu lalu, pelayanan LANTING sudah kita berikan kepada pengurus Masjid dan Musala di Tumbang Samba”

Siswanto
Kasi Intel Kejari Katingan

“Jadi setiap barang bukti yang berdasarkan putusan hakim dinyatakan sudah inkracht, maka barang bukti kita kembalikan kepada yang berhak,” jelas Siswanto kepada Kalteng Pos, Kamis (22/4).

Baca Juga :  Jaga Keberadaan Cagar Budaya di Katingan

Menurut Siswanto, program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam pengembalian barang bukti kepada masyarakat.

“Beberapa waktu lalu, pelayanan LANTING sudah kita berikan kepada pengurus Masjid dan Musala di Tumbang Samba. Ada beberapa barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang kita kembalikan waktu itu,” ungkapnya.

Pelayanan ini rupanya mendapat apresiasi dan respon positif dari pengurus Masjid Muhajirin Desa Samba Kahayan Dardiansyah. Sebab program LANTING ini dia nilai sangat membantu masyarakat. Karena untuk pengambilan barang bukti ke Kantor Kejari Katingan dari Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Oleh sebab itu kita sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan,” ujar Dardiansyah. (eri/ala)

Baca Juga :  Tiga Sampel Dicurigai Omicron

Artikel Terkait

Petugas Kesehatan Diminta Siaga

Kalteng Berselawat Digelar di Katingan

Pj Kades dan BPD di Katingan Dilantik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/