Sabtu, November 23, 2024
30.3 C
Palangkaraya

Fairid Pimpin Langsung Penanganan Drainase

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, turun secara langsung ke Jalan Sethadji Kelurahan Panarung. Untuk memimpin secara langsung kegiatan penanganan drainase, Rabu (27/7).

Fairid mengatakan kegiatan peninjauan ini untuk mengetahui dan melihat titik – titik yang langganan menjadi tempat genangan air ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi di Kota Palangka Raya. Sekaligus mengecek kondisi drainase di Jalan Sethadji apakah berjalan dengan normal atau tersumbat, dimana dalam kegiatan tersebut Fairid di-dampingi oleh tim Call Center 112 Fairid Umi Siaga.

“Bertindak cepat, bersihkan lingkungan sekitar itu yang saya tekankan kepada seluruh pelaku usaha agar bisa menjaga keber-sihan drainase dan jangan mem-bangun tidak sesuai dengan IMB nya,” ungkapnya..

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi Forum Mahasiswa Mazwa Se-Indonesia

Lanjutnya, karena apabila masyarakat membangun bangunan tidak sesuai dengan ketentuan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan (PBG). Maka menyebabkan hal – hal seperti tidak berfungsinya dengan optimal akibat adanya bangunan yang berdiri di atas atau menutup drainase, maka dari itu pembangunan gedung harus sesuai IMB atau PBG.

“Malam tadi kami melakukan penanganan pembersihan Drainase di beberapa titik di Jalan Sethadji, dimana dalam drainase terdapat sedimen – sedimen yang menggangu fungsi drainase, maka dari itu saya imbau drainase bisa dijaga kebersihannya,” terangnya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, turun secara langsung ke Jalan Sethadji Kelurahan Panarung. Untuk memimpin secara langsung kegiatan penanganan drainase, Rabu (27/7).

Fairid mengatakan kegiatan peninjauan ini untuk mengetahui dan melihat titik – titik yang langganan menjadi tempat genangan air ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi di Kota Palangka Raya. Sekaligus mengecek kondisi drainase di Jalan Sethadji apakah berjalan dengan normal atau tersumbat, dimana dalam kegiatan tersebut Fairid di-dampingi oleh tim Call Center 112 Fairid Umi Siaga.

“Bertindak cepat, bersihkan lingkungan sekitar itu yang saya tekankan kepada seluruh pelaku usaha agar bisa menjaga keber-sihan drainase dan jangan mem-bangun tidak sesuai dengan IMB nya,” ungkapnya..

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi Forum Mahasiswa Mazwa Se-Indonesia

Lanjutnya, karena apabila masyarakat membangun bangunan tidak sesuai dengan ketentuan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan (PBG). Maka menyebabkan hal – hal seperti tidak berfungsinya dengan optimal akibat adanya bangunan yang berdiri di atas atau menutup drainase, maka dari itu pembangunan gedung harus sesuai IMB atau PBG.

“Malam tadi kami melakukan penanganan pembersihan Drainase di beberapa titik di Jalan Sethadji, dimana dalam drainase terdapat sedimen – sedimen yang menggangu fungsi drainase, maka dari itu saya imbau drainase bisa dijaga kebersihannya,” terangnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/