Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan Kerja DPRD Tapin

PALANGKA RAYA–Dalam rangka meningkatkan pengetahuan regulasi dan penyelenggaraan penganggaran serta pengadaan dan peningkatan sarana prasarana kegiatan pendidikan dasar dan PAUD, kalangan DPRD Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (9/8). Kedatangan wakil rakyat provinsi tetangga dari Komisi II dan III ini, disambut oleh M Saubari Kusmiran selaku Staf ahli DPRD Palangka Raya mewakili kalangan dewan yang saat ini tengah melaksanakan kegiatan APEKSI di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Disampaikan Saubari, kedatangan Komisi II dan III DPRD Tapin ke DPRD Palangka Raya dalam rangka kaji banding sejumlah hal yang berkaitan di bidang pendidikan, terutama Perda tentang PAUD serta Perda 23/2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diterapkan di Kota Cantik Palangka Raya.

Baca Juga :  Kontingen Diharapkan Bawa Medali

“Meskipun naskah akademik dan draf perda itu sifatnya swakelola, kami di DPRD tetap dilibatkan dalam penyusunannya. Sehingga materi yang direncanakan sesuai seperti yang diharapkan. Selain itu didalam perda sebisa mungkin terdapat unsur muatan lokalnya, hal ini dimaksudkan agar generasi muda dapat mengenal karakter lokal dan tidak lupa dengan daerah, asal-usul, serta budayanya,” jelas Saubari.

Sejauh ini Saubari menilai dalam penyelenggaraan perda pendidikan, di Kota Palangka Raya sudah cukup terpenuhi termasuk penerimaan siswa dan penganggaran. Namun yang terpenting dalam perda bagaimana kewajiban masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi membangun sektor pendidikan.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Rajudin Noor mengatakan jika kedatangan pihaknya ke Kota Palangka Raya adalah untuk pengkolaborasian bidang pendidikan khususnya pendidikan dasar dan PAUD, terutama penganggaran dan pemenuhan sarana serta prasarana.

Baca Juga :  Pemerataan Sebaran Guru Harus Dilakukan

“Seperti yang sudah dijelaskan Saubari, ternyata di sini PAUD sudah bagus. Jumlahnya ada sekitar 70-an. Sebagian besar dikelola pihak swasta, ada juga beberapa yang dikelola oleh pihak Pemko. Tentunya ini menarik bagi kami untuk meniru bagaimana Pemko Palangka Raya menggerakan masyarakat dan swasta, bisa berpartisipasi di bidang PAUD,” ungkap Rajudin.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Tapin, Irnawati mengaku sangat tertarik dengan upaya Pemko Palangka Raya dalam memajukan pendidikan khususnya PAUD yang banyak dikelola oleh pihak swasta.

Irnawati berharap dalam sharing tersebut, bisa menambah wawasan pihaknya bagaimana agar pihak swasta bisa diarahkan oleh pemerintah untuk membantu pengembangan PAUD. (pra/uni/ko)

PALANGKA RAYA–Dalam rangka meningkatkan pengetahuan regulasi dan penyelenggaraan penganggaran serta pengadaan dan peningkatan sarana prasarana kegiatan pendidikan dasar dan PAUD, kalangan DPRD Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (9/8). Kedatangan wakil rakyat provinsi tetangga dari Komisi II dan III ini, disambut oleh M Saubari Kusmiran selaku Staf ahli DPRD Palangka Raya mewakili kalangan dewan yang saat ini tengah melaksanakan kegiatan APEKSI di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Disampaikan Saubari, kedatangan Komisi II dan III DPRD Tapin ke DPRD Palangka Raya dalam rangka kaji banding sejumlah hal yang berkaitan di bidang pendidikan, terutama Perda tentang PAUD serta Perda 23/2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diterapkan di Kota Cantik Palangka Raya.

Baca Juga :  Kontingen Diharapkan Bawa Medali

“Meskipun naskah akademik dan draf perda itu sifatnya swakelola, kami di DPRD tetap dilibatkan dalam penyusunannya. Sehingga materi yang direncanakan sesuai seperti yang diharapkan. Selain itu didalam perda sebisa mungkin terdapat unsur muatan lokalnya, hal ini dimaksudkan agar generasi muda dapat mengenal karakter lokal dan tidak lupa dengan daerah, asal-usul, serta budayanya,” jelas Saubari.

Sejauh ini Saubari menilai dalam penyelenggaraan perda pendidikan, di Kota Palangka Raya sudah cukup terpenuhi termasuk penerimaan siswa dan penganggaran. Namun yang terpenting dalam perda bagaimana kewajiban masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi membangun sektor pendidikan.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Rajudin Noor mengatakan jika kedatangan pihaknya ke Kota Palangka Raya adalah untuk pengkolaborasian bidang pendidikan khususnya pendidikan dasar dan PAUD, terutama penganggaran dan pemenuhan sarana serta prasarana.

Baca Juga :  Pemerataan Sebaran Guru Harus Dilakukan

“Seperti yang sudah dijelaskan Saubari, ternyata di sini PAUD sudah bagus. Jumlahnya ada sekitar 70-an. Sebagian besar dikelola pihak swasta, ada juga beberapa yang dikelola oleh pihak Pemko. Tentunya ini menarik bagi kami untuk meniru bagaimana Pemko Palangka Raya menggerakan masyarakat dan swasta, bisa berpartisipasi di bidang PAUD,” ungkap Rajudin.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Tapin, Irnawati mengaku sangat tertarik dengan upaya Pemko Palangka Raya dalam memajukan pendidikan khususnya PAUD yang banyak dikelola oleh pihak swasta.

Irnawati berharap dalam sharing tersebut, bisa menambah wawasan pihaknya bagaimana agar pihak swasta bisa diarahkan oleh pemerintah untuk membantu pengembangan PAUD. (pra/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/