Sabtu, November 23, 2024
31.3 C
Palangkaraya

Serapan Anggaran Belum 50 Persen

Dorong Percepatan Pemprov dan Pemkab

PALANGKA RAYA-Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng triwulan II oleh seluruh pemerintah daerah (pemda) se-Kalteng masih di bawah 50 persen. Pasalnya, realisasi APBD per 31 Juli tercatat baru mencapai Rp8,8 triliun lebih atau 39,28 persen (selengkapnya lihat tabel). Untuk itu diperlukan percepatan serapan anggaran baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menyikapi hal itu, pada Kamis (11/8) pemerintah provinsi (pemprov) bersama pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemko) se-Kalteng melaksanakan rapat asistensi percepatan penyerapan APBD tahun anggaran 2022 di lingkup pemprov maupun kabupaten/kota, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

“Realisasi APBD pemda se-Kalteng per 31 Juli lalu tercatat sebesar Rp8,8 triliun lebih atau 39,28 persen, realisasi tertinggi dicapai oleh Kabupaten Lamandau sebesar 47,09 persen, sementara realisasi terendah ada di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dengan persentase 10,27 persen,” kata Sekda Kalteng Nuryakin saat membuka kegiatan, Kamis (11/8).

Baca Juga :  Korban Lakalantas tanpa Identitas

Diungkapkan sekda, rapat asistensi ini sangatlah strategis, karena biasanya September atau Oktober nanti ada rapor dari presiden melalui Menteri Dalam Negeri. “Jadi sebelum tim dari pusat turun, kita sudah bisa melakukan penyerapan, tidak hanya untuk provinsi, tapi juga seluruh kabupaten/kota,” tegasnya.

Nuryakin menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya tata kelola keuangan daerah harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Itu merupakan kondisi yang ideal. Namun pada pelaksanaannya, seringkali ditemukan beberapa kendala dan persoalan yang menyebabkan terhambatnya kinerja, sehingga capaiannya tak sesuai dengan yang sudah direncanakan.

“Karena itu peran pembinaan dan pengawasan berjenjang menjadi salah satu strategi untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kinerja pemerintahan,” ucapnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang mendasari pelaksanaan kegiatan rapat asistensi ini. Meskipun saat melaksanakan rapat bersama pemerintah pusat beberapa waktu lalu, capaian serapan anggaran Kalteng dinilai sudah bagus.

Baca Juga :  Ketua KONI Kalteng Mendadak Mundur, Ini yang Dilakukan Pengurus

“Kami ingin pada triwulan dua ini serapan anggaran sudah melebihi 50 persen, saat itu di angka 36 persen dan berada di urutan kelima se-Indonesia, itu sudah cukup bagus,” tuturnya.

Dengan demikian, substansi dari pertemuan ini adalah untuk dapat meningkatkan atau menggerakkan perekonomian masyarakat melalui adanya percepatan serapan anggaran.

Rapat asistensi ini difasilitasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang diwakili oleh Inspektur IV Arsan Latif. Pihaknya menegaskan bahwa pertemuan ini diadakan untuk mendiskusikan hal-hal yang dapat menghasilkan komitmen dalam rangka percepatan serapan anggaran pemerintah daerah di Kalteng ini.

“Diskusi ini membahas perihal-perihal teknis yang nantinya bisa kami laporkan ke pimpinan di pusat,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)

Dorong Percepatan Pemprov dan Pemkab

PALANGKA RAYA-Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng triwulan II oleh seluruh pemerintah daerah (pemda) se-Kalteng masih di bawah 50 persen. Pasalnya, realisasi APBD per 31 Juli tercatat baru mencapai Rp8,8 triliun lebih atau 39,28 persen (selengkapnya lihat tabel). Untuk itu diperlukan percepatan serapan anggaran baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menyikapi hal itu, pada Kamis (11/8) pemerintah provinsi (pemprov) bersama pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemko) se-Kalteng melaksanakan rapat asistensi percepatan penyerapan APBD tahun anggaran 2022 di lingkup pemprov maupun kabupaten/kota, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

“Realisasi APBD pemda se-Kalteng per 31 Juli lalu tercatat sebesar Rp8,8 triliun lebih atau 39,28 persen, realisasi tertinggi dicapai oleh Kabupaten Lamandau sebesar 47,09 persen, sementara realisasi terendah ada di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dengan persentase 10,27 persen,” kata Sekda Kalteng Nuryakin saat membuka kegiatan, Kamis (11/8).

Baca Juga :  Korban Lakalantas tanpa Identitas

Diungkapkan sekda, rapat asistensi ini sangatlah strategis, karena biasanya September atau Oktober nanti ada rapor dari presiden melalui Menteri Dalam Negeri. “Jadi sebelum tim dari pusat turun, kita sudah bisa melakukan penyerapan, tidak hanya untuk provinsi, tapi juga seluruh kabupaten/kota,” tegasnya.

Nuryakin menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya tata kelola keuangan daerah harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Itu merupakan kondisi yang ideal. Namun pada pelaksanaannya, seringkali ditemukan beberapa kendala dan persoalan yang menyebabkan terhambatnya kinerja, sehingga capaiannya tak sesuai dengan yang sudah direncanakan.

“Karena itu peran pembinaan dan pengawasan berjenjang menjadi salah satu strategi untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kinerja pemerintahan,” ucapnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang mendasari pelaksanaan kegiatan rapat asistensi ini. Meskipun saat melaksanakan rapat bersama pemerintah pusat beberapa waktu lalu, capaian serapan anggaran Kalteng dinilai sudah bagus.

Baca Juga :  Ketua KONI Kalteng Mendadak Mundur, Ini yang Dilakukan Pengurus

“Kami ingin pada triwulan dua ini serapan anggaran sudah melebihi 50 persen, saat itu di angka 36 persen dan berada di urutan kelima se-Indonesia, itu sudah cukup bagus,” tuturnya.

Dengan demikian, substansi dari pertemuan ini adalah untuk dapat meningkatkan atau menggerakkan perekonomian masyarakat melalui adanya percepatan serapan anggaran.

Rapat asistensi ini difasilitasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang diwakili oleh Inspektur IV Arsan Latif. Pihaknya menegaskan bahwa pertemuan ini diadakan untuk mendiskusikan hal-hal yang dapat menghasilkan komitmen dalam rangka percepatan serapan anggaran pemerintah daerah di Kalteng ini.

“Diskusi ini membahas perihal-perihal teknis yang nantinya bisa kami laporkan ke pimpinan di pusat,” pungkasnya. (abw/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/