Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Akhir Pekan, Layanan di BPN Kota Tetap Buka

PALANGKA RAYA-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya meluncurkan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran). Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang tidak sempat mengurus surat-menyurat tanahnya di hari kerja.

“Jadi pelayanan pertanahan ini dimaksudkan kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang akan melakukan pengurusan sertifikat di mana pada hari kerja, mereka tidak sempat mengurus tanahnya. Sehingga hari sabtu dan Minggu baru bisa mengurus tanahnya,” ujar Kepala BPN Kota Palangka Raya, Budhy Sutrisno, Sabtu (13/8). 

Budi juga mengatakan, program bernama Pelataran ini akan dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB. Terkait layanan yang disediakan dalam program ini, Budhy menjelaskan mereka menyediakan tiga layanan utama di dalamnya, yang pertama yaitu kegiatan pelayanan pertanahan yang belum dilakukan secara elektronik seperti pengukuran, pengurusan waris, dan roya sertifikat. Layanan kedua yaitu layanan informasi dan pengaduan. Pada layanan ini masyarakat dapat mengunjungi langsung kantor BPN Kota Palangka Raya di hari sabtu dan minggu untuk menanyakan berbagai informasi terkait urusan pertanahan dan bisa melakukan pengaduan. 

Baca Juga :  Minyak Goreng Langka, LDII dan Politisi DPR Meminta Pemerintah dan Masyarakat Bekerja Sama

“Yang terakhir adalah pengecekan sertifikat yang dilakukan secara langsung oleh pemohon. Seperti yang kita ketahui bahwa pengecekan sertifikat itu biasanya dilakukan oleh notaris PPAT. Nah, pada Sabtu dan Minggu masyarakat bisa mengecek sendiri terkait validitas sertifikat dan ploting sehingga tanah mereka bisa terlindungi, tidak terjadi tumpang-tindih dengan tanah-tanah yang lainnya,” tuturnya. 

Pelayanan yang disediakan dalam program akhir pekan ini pada dasarnya hampir mirip dengan pelayanan yang disediakan saat hari kerja, namun pada hari kerja khusus untuk pelayanan-pelayanan non elektronik. Dengan meluncurnya program ini BPN Kota Palangka Raya menyediakan pelayanan non elektronik di luar hari kerja sesuai dengan perintah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto yang ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga :  Rektor IAIN Lantik Ibnu Elmi Jadi Profesor

“Pada dasarnya program ini sama seperti yang hari biasa, senin sampai jumat, akan tetapi kalau pada hari biasa seperti yang kita ketahui bahwa pada layanan di kantor pertanahan ada yang bersifat elektronik. Kalau yang elektronik itu bisa dilakukan tujuh hari 24 jam. Tetapi kalau pelayanan-pelayanan yang non elektronik biasanya kita lakukan di hari kerja. Bapak Menteri ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga membuka pelayanan non elektronik di hari sabtu dan minggu,” jelasnya. (sos/dan/b-5/ko)

PALANGKA RAYA-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya meluncurkan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran). Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang tidak sempat mengurus surat-menyurat tanahnya di hari kerja.

“Jadi pelayanan pertanahan ini dimaksudkan kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang akan melakukan pengurusan sertifikat di mana pada hari kerja, mereka tidak sempat mengurus tanahnya. Sehingga hari sabtu dan Minggu baru bisa mengurus tanahnya,” ujar Kepala BPN Kota Palangka Raya, Budhy Sutrisno, Sabtu (13/8). 

Budi juga mengatakan, program bernama Pelataran ini akan dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB. Terkait layanan yang disediakan dalam program ini, Budhy menjelaskan mereka menyediakan tiga layanan utama di dalamnya, yang pertama yaitu kegiatan pelayanan pertanahan yang belum dilakukan secara elektronik seperti pengukuran, pengurusan waris, dan roya sertifikat. Layanan kedua yaitu layanan informasi dan pengaduan. Pada layanan ini masyarakat dapat mengunjungi langsung kantor BPN Kota Palangka Raya di hari sabtu dan minggu untuk menanyakan berbagai informasi terkait urusan pertanahan dan bisa melakukan pengaduan. 

Baca Juga :  Minyak Goreng Langka, LDII dan Politisi DPR Meminta Pemerintah dan Masyarakat Bekerja Sama

“Yang terakhir adalah pengecekan sertifikat yang dilakukan secara langsung oleh pemohon. Seperti yang kita ketahui bahwa pengecekan sertifikat itu biasanya dilakukan oleh notaris PPAT. Nah, pada Sabtu dan Minggu masyarakat bisa mengecek sendiri terkait validitas sertifikat dan ploting sehingga tanah mereka bisa terlindungi, tidak terjadi tumpang-tindih dengan tanah-tanah yang lainnya,” tuturnya. 

Pelayanan yang disediakan dalam program akhir pekan ini pada dasarnya hampir mirip dengan pelayanan yang disediakan saat hari kerja, namun pada hari kerja khusus untuk pelayanan-pelayanan non elektronik. Dengan meluncurnya program ini BPN Kota Palangka Raya menyediakan pelayanan non elektronik di luar hari kerja sesuai dengan perintah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto yang ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga :  Rektor IAIN Lantik Ibnu Elmi Jadi Profesor

“Pada dasarnya program ini sama seperti yang hari biasa, senin sampai jumat, akan tetapi kalau pada hari biasa seperti yang kita ketahui bahwa pada layanan di kantor pertanahan ada yang bersifat elektronik. Kalau yang elektronik itu bisa dilakukan tujuh hari 24 jam. Tetapi kalau pelayanan-pelayanan yang non elektronik biasanya kita lakukan di hari kerja. Bapak Menteri ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga membuka pelayanan non elektronik di hari sabtu dan minggu,” jelasnya. (sos/dan/b-5/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/