KASONGAN-Setiap pertemuan dengan perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Katingan tidak henti-hentinya untuk selalu mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) tentang kewajibannya untuk membayar pajak di setiap program kegiatan.
Sebab di kegiatan tahun sebelumnya, ada Kades yang diketahui tidak membayar pajak. “Tolong kepada seluruh Kades supaya memperhatikan hal ini,” tegas Bupati Katingan Sakariyas di gedung Salawah Kasongan, Jumat (12/8).
Dijelaskan Sakariyas, pembayaran pajak ini wajib dilakukan. Sebab ini sudah ada aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Jika pajak sampai tidak dibayar, nanti pasti akan ketahuan ketika dilakukan pemeriksaan. Maka jangan coba-coba untuk tidak melakukan pembayarannya. Pasti menjadi temuan,” jelasnya.
Oleh sebab itulah dia berharap kepada Kades dan perangkat desa, tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran. “Ini semua, supaya kita terhindari dari masalah, yang bisa berujung kepada proses hukum,” pungkasnya. (eri/art/ko)
KASONGAN-Setiap pertemuan dengan perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Katingan tidak henti-hentinya untuk selalu mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) tentang kewajibannya untuk membayar pajak di setiap program kegiatan.
Sebab di kegiatan tahun sebelumnya, ada Kades yang diketahui tidak membayar pajak. “Tolong kepada seluruh Kades supaya memperhatikan hal ini,” tegas Bupati Katingan Sakariyas di gedung Salawah Kasongan, Jumat (12/8).
Dijelaskan Sakariyas, pembayaran pajak ini wajib dilakukan. Sebab ini sudah ada aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Jika pajak sampai tidak dibayar, nanti pasti akan ketahuan ketika dilakukan pemeriksaan. Maka jangan coba-coba untuk tidak melakukan pembayarannya. Pasti menjadi temuan,” jelasnya.
Oleh sebab itulah dia berharap kepada Kades dan perangkat desa, tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran. “Ini semua, supaya kita terhindari dari masalah, yang bisa berujung kepada proses hukum,” pungkasnya. (eri/art/ko)