Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Satgas Karhutla Diminta Lakukan Tindakan Preventif dan Represif

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka antisipasi persiapan penanggulangan bencana alam untuk Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini digelar di Aula Bappeda Kapuas, beberapa waktu yang lalu.

Dalam rakor tersebut Bupati Kapuas mengatakan sejak tahun 2017 di Kabupaten Kapuas sudah terbentuk Satuan Tugas Karhutla yang mana terdiri dari tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat desa. Adapun Satuan Tugas Karhutla tingkat desa tersebut terdiri dari kepala desa tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemuda.

“Para Satgas ini diketuai masing-masing kepala desa serta tidak lupa juga untuk yang di tingkat kecamatan agar dirapatkan besama semua yang terkait, kepala desa, lurah, babinkamtipnas, babinsa, para tokoh, serta kelompok tani untuk mengingatkan agar sama-sama menjaga jangan sampai terjadi Karhutla,” ucap Ben.

Baca Juga :  Nafiah Kukuhkan Paskibraka Kapuas

Bupati Kapuas Ben juga meminta kepada Satgas yang dipimpin oleh Kepala Desa untuk melakukan tindakan preventif dan represif. Preventif adalah melakukan penerangan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sedangkan represif adalah ketika satgas melihat ada api atau asap, untuk segera melakukan pemadaman sebelum api membesar.

“Penerangan ataupun sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mencegah Kahrutla ini dilakukan di tempat-tempat orang banyak berkumpul, misal rumah Ibadah, pasar dan lain-lain,” tutur Ben.

Tidak lupa Ben Brahim menyebutkan Satgas tingkat desa merupakan kunci agar tidak terjadi Karhutla, serta satgas tingat desa adalah unjung tombak. Dengan demikian dirinya mengharapkan agar seluruh Kepala Desa dapat bertanggung jawab secara penuh sehingga tidak terjadi Karhutla.

Baca Juga :  Gunakan dan Kenali Jantung Anda

Di akhir rakor tersebut, Bupati Kapuas juga mengatakan insentif dan peralatan pemadam Karhutla tersebut berasal dari dana desa. (hmsk-mf/ans/ko)

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka antisipasi persiapan penanggulangan bencana alam untuk Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini digelar di Aula Bappeda Kapuas, beberapa waktu yang lalu.

Dalam rakor tersebut Bupati Kapuas mengatakan sejak tahun 2017 di Kabupaten Kapuas sudah terbentuk Satuan Tugas Karhutla yang mana terdiri dari tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat desa. Adapun Satuan Tugas Karhutla tingkat desa tersebut terdiri dari kepala desa tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemuda.

“Para Satgas ini diketuai masing-masing kepala desa serta tidak lupa juga untuk yang di tingkat kecamatan agar dirapatkan besama semua yang terkait, kepala desa, lurah, babinkamtipnas, babinsa, para tokoh, serta kelompok tani untuk mengingatkan agar sama-sama menjaga jangan sampai terjadi Karhutla,” ucap Ben.

Baca Juga :  Nafiah Kukuhkan Paskibraka Kapuas

Bupati Kapuas Ben juga meminta kepada Satgas yang dipimpin oleh Kepala Desa untuk melakukan tindakan preventif dan represif. Preventif adalah melakukan penerangan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sedangkan represif adalah ketika satgas melihat ada api atau asap, untuk segera melakukan pemadaman sebelum api membesar.

“Penerangan ataupun sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mencegah Kahrutla ini dilakukan di tempat-tempat orang banyak berkumpul, misal rumah Ibadah, pasar dan lain-lain,” tutur Ben.

Tidak lupa Ben Brahim menyebutkan Satgas tingkat desa merupakan kunci agar tidak terjadi Karhutla, serta satgas tingat desa adalah unjung tombak. Dengan demikian dirinya mengharapkan agar seluruh Kepala Desa dapat bertanggung jawab secara penuh sehingga tidak terjadi Karhutla.

Baca Juga :  Gunakan dan Kenali Jantung Anda

Di akhir rakor tersebut, Bupati Kapuas juga mengatakan insentif dan peralatan pemadam Karhutla tersebut berasal dari dana desa. (hmsk-mf/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/