Gubernur Kalteng dan Presiden MADN Dorong DAD Perkuat Harmonisasi Membangun Daerah
PALANGKA RAYA-Kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2021-2026 yang dipimpin Ketua Umum H Aguatiar Sabran SKom, resmi dilantik oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dr Drs Marthin Billa MM dan dikukuhkan oleh Gubernur H Sugianto Sabran di Aula Jayang Tingang, Selasa malam (16/8).
Presiden MADN Dr Drs Marthin Billa mengatakan, malam itu merupakan malam yang sangat bersejarah dan mulia, karena pengurus Dewan Adat Dayak akan mulai melangkah dalam melaksanakan tugas dalam membangun daerah, masyarakat, dan bangsa.
“Semoga sukses selalu. Saya mewakili semua pengurus MADN menyampaikan rasa hormat kepada Gubernur H Sugianto Sabran yang telah memberikan dukungan penuh, sehingga kegiatan pelantikan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ucapnya dalam sambutan.
Pria yang juga merupakan anggota DPR RI itu menambahkan, dukungan itu menunjukkan bahwa H Sugianto Sabran adalah orang tua, saudara, dan bapak pembina dari Dewan Adat Dayak yang memiliki kepedulian besar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng.
“Kepada semua pengurus yang baru dilantik, kami sangat optimistis dan memberikan kepercayaan penuh, karena memang sudah memahami kondisi Kalteng. Kami hanya memberikan semangat agar ke depannya terus melaksanakan konsolidasi organisasi, baik ormas dan lainnya, menjalin hubungan harmonis dan persaudaraan dalam semangat persatuan,” harapnya.
Martin juga mengajak untuk senantiasa menghindari hal-hal tidak terpuji yang dilakukan dalam kondisi apa pun di Bumi Kalimantan, khususnya Kalteng.
“Kita harus memiliki visi untuk memajukan bangsa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, baik di Kalteng maupun Indonesia, kiranya Tuhan memberkati kita, Amin,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan ucapan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya pengurus DAD Kalteng periode 2021-2026.
“Atas nama pemerintah provinsi, saya tentu menyambut baik dengan terbentuknya organisasi ini, sebagai tuntutan dalam meningkatkan budaya yang hidup di tengah masyarakat, khususnya di Bumi Tambun Bungai, untuk mewujudkan Kalteng yang makin bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harnomis (BERKAH),” ucapnya.
Gubernur berharap agar para pengurus DAD Kalteng yang telah dilantik dapat mewujudkan tujuan organisasi, menjunjung falsafah huma betang dan belum bahadat dengan semangat kemerdekaan serta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI. Hnaya dengan keharmonisan dan persatuan, maka bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Masyarakat Dayak juga diajak harus ikut ambil bagian pembangunan ibu kota Nusantara di Provinsi Kaliamantan Timur. Gubernurberharap kelak ada putra dan putri Dayak yang bisa menjadi presiden.
“Maka orang Dayak harus bersatu dan menjadi tuan rumah di tempatnya. Harus ada keadilan di semua bidang, karena ibu kota sudah pindah. Maka wajar kalau kita menuntut kepada ke pemerintah pusat. Ini yang akan selalu digaungkan, agar orang Dayak tidak tertinggal,” tegas gubernur.
Selain menggaungkan persatuan dan kesatuan di Bumi Nusantara ini, H Sugianto juga mendorong agar potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki terus dikembangkan dan diasah terus menerus. Dengan demikian ke depan akan ada orang Dayak yang menjadi menteri atau berpangkat jenderal pada institusi Polri maupun TNI.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk bersama menyukseskan event internasional kejuaraan dunia balap sepeda gunung UCI MTB Eliminator Word Cup 2022 yang akan digelar pada 28 Agustus nanti di Palangka Raya,” ajaknya.
Hal ini menjadi kesempatan besar bagi Kalteng untuk dapat mengembangkan dam memaksimalkan semua potensi sumber daya yang dimiliki, membuktikan kepada dunia bahwa Kalteng mampu menggelar event bertaraf internasional, dan menjadi daerah yang layak dikunjungi oleh para wisatawan.
Ketua Umum DAD Kalteng periode 2021-2026 H Agustiar Sabran mengatakan, keberadaan DAD telah memasuki lebih dari satu dasawarsa (15 tahun) sejak ditetapkan pembentukan DAD Provinsi Kalimantan Tengah pada 16 Agustus 2007 lalu melalui Keputusan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Nomor 9 Tahun 2007.
Menurutnya, keberadaan lembaga adat ini adalah untuk menjaga, memelihara, melestarikan, dan memberdayakan keberadaan masyarakat Dayak beserta budaya dan hukum adatnya.
Untuk mewujudkan itu, DAD sebagai lembaga adat yang keberadaannya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng, tentunya harus mempunyai visi dan misi untuk membangun kehidupan masyarakat adat.
“Visi DAD dalam upaya membangun masyarakat adat Dayak adalah menuju DAD yang modern dan mandiri dengan punya spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI,” tuturnya.
Peran dan tanggung jawab damang, tegas Agustiar, jangan sampai disalahgunakan dan atau disalahartikan oleh diri sendiri maupun oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Demikian halnya dengan Batamad sebagai lembaga yang dibentuk oleh DAD. Harus betul-betul menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan.
“Saya yakin dan percaya, dengan terus mengedepankan semangat huma betang serta menjunjung tinggi prinsip belom bahadat, maka DAD, Batamad, maupun damang se-Kalteng akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya. (nue/ce/ala/ko)