Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Belum Bahadat Harus Ditegakkan

KASONGAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan meminta kepada Damang Kepala Adat di Kabupaten Katingan agar belum bahadat harus ditegakkan di Katingan.

Permintaan ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika melantik Kepala Desa Dehes, Penjabat Kepala Desa Tumbang Paku, Damang Kepala Adat Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dan Kecamatan Marikit, serta pengambilan sumpah janji jabatan BPD di Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu, Katingan Tengah, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, yang dilaksanakan di Gedung Salawah Kasongan barubaru ini. Selain itu Sakariyas juga mengingatkan, bahwa Damang Kepala Adat juga harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah

“Kemudian dalam kehidupan bermasyarakat, Damang juga harus berkontribusi dalam memelihara pelestarian kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga memiliki moral, dan beradat, sebagai bentuk pembangunan moral masyarakat,” ucap Sakariyas.

Baca Juga :  Perhatikan Kelayakan Armada

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan ini juga menyampaikan, bahwa Damang memiliki tanggung jawab penting, dan strategis.

Sebab kedudukannya juga merupakan mitra camat, dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, hingga pengembangan adat istiadat. “Oleh sebab itu, laksanakan tugas dengan baik, dan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (eri/art/ko)

KASONGAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan meminta kepada Damang Kepala Adat di Kabupaten Katingan agar belum bahadat harus ditegakkan di Katingan.

Permintaan ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika melantik Kepala Desa Dehes, Penjabat Kepala Desa Tumbang Paku, Damang Kepala Adat Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dan Kecamatan Marikit, serta pengambilan sumpah janji jabatan BPD di Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu, Katingan Tengah, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, yang dilaksanakan di Gedung Salawah Kasongan barubaru ini. Selain itu Sakariyas juga mengingatkan, bahwa Damang Kepala Adat juga harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah

“Kemudian dalam kehidupan bermasyarakat, Damang juga harus berkontribusi dalam memelihara pelestarian kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga memiliki moral, dan beradat, sebagai bentuk pembangunan moral masyarakat,” ucap Sakariyas.

Baca Juga :  Perhatikan Kelayakan Armada

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan ini juga menyampaikan, bahwa Damang memiliki tanggung jawab penting, dan strategis.

Sebab kedudukannya juga merupakan mitra camat, dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, hingga pengembangan adat istiadat. “Oleh sebab itu, laksanakan tugas dengan baik, dan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (eri/art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/