BUNTOK – Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto SIP MM menutup secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 di wilayah Kodam XII/Tpr. Upacara penutupan TMMD kali ini dipusatkan di Stadion Batuah Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Rabu (24/8).
Acara penutupan itu dihadiri Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya SE MM, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Hendro Wicaksono, Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman, Pj Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana, serta tamu undangan lainnya.
Pada penutupan kali ini ditandai pelepasan tanda Satgas TMMD dan penyerahan hasil TMMD dari Dansatgas TMMD Kodim 1012/Btk Letkol Inf Hendro Wicaksono kepada Pj Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana di hadapan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto saat membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman mengatakan, penutupan TMMD ke-114 tahun anggaran 2022 diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong. “Serta kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam mengakselerasi program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Sulaiman Agusto, kemarin.
Selanjutnya, pangdam menyampaikan, selama satu bulan sejak 26 Juli sampai 24 Agustus 2022, para prajurit, pemerintah daerah dan masyarakat telah bahu membahu menyelesaikan program TMMD 114 tahun 2022.
Menurutnya, kebersamaan ini merupakan sinergitas yang positif dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa, khususnya membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di wilayah.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan elemen masyarakat yang telah membantu secara moril dan materiil sehingga kegiatan TMMD ke-114 ini dapat terselenggara dengan aman dan lancar,” ucapnya.
Usai menutup TMMD, Pangdam XII/Tpr bersama pejabat lainnya menyerahkan bantuan dari Wakasad kepada pengurus Musala Darusalam Danau Ganting dan pemilik rumah tidak layak huni serta sembako kepada masyarakat. (pendam XII/tpr/ens/ko)