Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

DPRD Kota Hasilkan Sebelas Produk

PALANGKA RAYA-Pekan lalu, DPRD Kota Palangka Raya telah menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang III tahun sidang 2022. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua  DPRD Sigit K Yunianto dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wali Kota Fairid Naparin dan seluruh pimpinan SOPD dan Forkopimda, digelar secara tatap muka di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya, Sitti Masmah dalam laporannya menyebutkan pada masa sidang III, pihak DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) telah menghasilkan sebelas produk. Pertama, setidaknya sudah ada 4 rancangan perda (raperda) yang sudah ditetapkan menjadi perda. Antara lain, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda 5/2014 tentang Penyertaan Modal Pemko Kepada PT Bank Pembangunan Kalteng, Raperda tentang Pemberian Fasilitasi Kemudahan Penanaman Modal di Kota Palangka Raya, Raperda tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Baca Juga :  Menuju PPKM Level I, Satgas Perlu Dukungan Masyarakat

Selanjutnya, tambah Sitti, DPRD dan Pemko juga telah menerbitkan 5 keputusan bersama yaitu keputusan tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LHP BPK RI perwakilan Kalteng atas laporan keuangan Pemko tahun 2021, keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemko tahun 2021 dan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Lalu, ada keputusan tentang persetujuan bersama DPRD dan Pemko terhadap penetapan 3 Raperda menjadi Perda serta keputusan tentang persetujuan bersama Pemko dan DPRD terhadap penetapan raperda kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 menjadi Perda.

“Terakhir adalah produk berupa keputusan pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, yakni keputusan tentang penarikan Raperda Inisiatif DPRD tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keputusan tentang Penetapan Penyempurnaan hasil evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021,” beber Sitti.

Baca Juga :  Masyarakat Diajak Budi Daya Cabai

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyatakan apresiasinya atas kerja sama yang baik, solid dan profesional antara lembaga legislatif dan eksekutif yang telah menghasilkan 11 produk yang dinilainya mampu meningkatkan kinerja pemerintahan daerah hingga kesejahteraan masyarakat.

Tak lupa legislator PDIP ini mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD, bahwa memasuki masa sidang berikutnya akan ada banyak tugas yang menanti, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga DPRD yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran.

“Selaku pimpinan DPRD, kami ingatkan kepada rekan-rekan bahwa memasuki masa sidang berikutnya, banyak tugas yang menanti dan tergambar dalam fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang akan kita jalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah,” tutupnya. (hfz/kpg/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Pekan lalu, DPRD Kota Palangka Raya telah menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang III tahun sidang 2022. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua  DPRD Sigit K Yunianto dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wali Kota Fairid Naparin dan seluruh pimpinan SOPD dan Forkopimda, digelar secara tatap muka di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya, Sitti Masmah dalam laporannya menyebutkan pada masa sidang III, pihak DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) telah menghasilkan sebelas produk. Pertama, setidaknya sudah ada 4 rancangan perda (raperda) yang sudah ditetapkan menjadi perda. Antara lain, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda 5/2014 tentang Penyertaan Modal Pemko Kepada PT Bank Pembangunan Kalteng, Raperda tentang Pemberian Fasilitasi Kemudahan Penanaman Modal di Kota Palangka Raya, Raperda tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Baca Juga :  Menuju PPKM Level I, Satgas Perlu Dukungan Masyarakat

Selanjutnya, tambah Sitti, DPRD dan Pemko juga telah menerbitkan 5 keputusan bersama yaitu keputusan tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LHP BPK RI perwakilan Kalteng atas laporan keuangan Pemko tahun 2021, keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemko tahun 2021 dan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Palangka Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Lalu, ada keputusan tentang persetujuan bersama DPRD dan Pemko terhadap penetapan 3 Raperda menjadi Perda serta keputusan tentang persetujuan bersama Pemko dan DPRD terhadap penetapan raperda kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 menjadi Perda.

“Terakhir adalah produk berupa keputusan pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, yakni keputusan tentang penarikan Raperda Inisiatif DPRD tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keputusan tentang Penetapan Penyempurnaan hasil evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021,” beber Sitti.

Baca Juga :  Masyarakat Diajak Budi Daya Cabai

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyatakan apresiasinya atas kerja sama yang baik, solid dan profesional antara lembaga legislatif dan eksekutif yang telah menghasilkan 11 produk yang dinilainya mampu meningkatkan kinerja pemerintahan daerah hingga kesejahteraan masyarakat.

Tak lupa legislator PDIP ini mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD, bahwa memasuki masa sidang berikutnya akan ada banyak tugas yang menanti, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga DPRD yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran.

“Selaku pimpinan DPRD, kami ingatkan kepada rekan-rekan bahwa memasuki masa sidang berikutnya, banyak tugas yang menanti dan tergambar dalam fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang akan kita jalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah,” tutupnya. (hfz/kpg/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/