KASONGAN-Selama ini tak sedikit anak di Kabupaten Katingan, menjadi korban tindak kekerasan. Pada momentum peringatan hari anak nasional tahun ini, semua pihak diingatkan untuk menjaga dan wajib memenuhi hak anak.
“Di samping itu. tak kalah pentingnya lagi jangan ada lagi tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Katingan,” tegas Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada sejumlah wartawan, usai mengikuti kegiatan peringatan hari anak nasional tahun 2022 di taman hijau Kasongan, Jumat (26/8). Anak, tegas Sekda, merupakan generasi penerus yang wajib dijaga untuk masa depan bangsa. “Oleh sebab itu kita berharap kepada instansi teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Katingan, untuk terus melakukan kegiatan sosialisasi terhadap hak-hak anak,” ujarnya.
Dia juga mengaku prihatin, karena masih ada anak yang menjadi korban tindak kekerasan, maupun tindak asusila. Oleh sebab itu dia mengajak semua pihak untuk berperan aktif memberikan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Katingan.
“Saya juga mengajak kepada orang tua, maupun pihak terkait lainnya, untuk terus berjuang meningkatkan SDM anak. Di Katingan ini berbagai jenjang pendidikan sudah ada, termasuk berbagai fasilitas penunjang bagi anak kita. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan dunia pendidikan itu sendiri, maupun fasilitas yang diberikan pemerintah. Sehingga SDM anak kita semakin baik, dan menjadi manusia cerdas,” tutur Pransang.
Di tempat yang sama. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto menambahkan, bahwa di peringatan hari anak nasional tahun 2022 ini, mereka menggelar kegiatan lomba mewarnai untuk anak TK, dan SD.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” jelas Robertus. Kemudian di momentum ini, mereka mendorong semua pihak, untuk meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan positif terhadap anak. Sehingga dapat menurunkan angka kekerasan terhadap anak. “Pastikan anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain, dan bergembira. Apalagi pasca pandemi Covid-19,” tandasnya. (eri/art/ko)