Sabtu, Oktober 5, 2024
26.7 C
Palangkaraya

GeNose Mulai Digunakan di Bandara Tjilik Riwut

PALANGKA RAYA-Proses screening bagi penumpang yang ingin melakukan pemberangkatan dari Bandara Tjilik Riwut bisa melalui pengecekan GeNose. Hari ini (26/4), alat deteksi Covid-19 karya anak bangsa tersebut sudah mulai diterapkan. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy saat uji coba alat GeNose, kemarin.

“Penyediaan alat pemeriksaan ini merupakan kerja sama Angkasa Pura II dan pihak lain sebagai upaya penanganan Covid-19 khususnya di Bumi Tambun Bungai, ini dalam rangka menyaring penumpang yang akan berangkat dari Kalteng,” katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (25/4).

Hal tersebut sesuai dengan SE satgas pusat yang membolehkan penggunaan GeNose, antigen, dan atau PCR sebelum keberangkatan dari Kalteng menggunakan jasa transportasi udara.

Baca Juga :  Klaster SMAN 1 Bertambah, Total 21 Orang

“Sampai saat ini kita masih memberlakukan SE gubernur sebelumnya, di mana untuk keberangkatan, calon penumpang bisa menggunakan pemeriksaan antigen, PCR, atau GeNose. Kalau untuk kedatangan, wajib menggunakan PCR, aturan ini belum berubah sampai saat ini,” tegasnya

Menurutnya, satgas pusat juga melihat adanya potensi orang mudik sebelum tanggal 6-17 Mei, sehingga diperketat dengan mempercepat dan memperpanjang dari tanggal yang ditetapkan.

PALANGKA RAYA-Proses screening bagi penumpang yang ingin melakukan pemberangkatan dari Bandara Tjilik Riwut bisa melalui pengecekan GeNose. Hari ini (26/4), alat deteksi Covid-19 karya anak bangsa tersebut sudah mulai diterapkan. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy saat uji coba alat GeNose, kemarin.

“Penyediaan alat pemeriksaan ini merupakan kerja sama Angkasa Pura II dan pihak lain sebagai upaya penanganan Covid-19 khususnya di Bumi Tambun Bungai, ini dalam rangka menyaring penumpang yang akan berangkat dari Kalteng,” katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (25/4).

Hal tersebut sesuai dengan SE satgas pusat yang membolehkan penggunaan GeNose, antigen, dan atau PCR sebelum keberangkatan dari Kalteng menggunakan jasa transportasi udara.

Baca Juga :  Klaster SMAN 1 Bertambah, Total 21 Orang

“Sampai saat ini kita masih memberlakukan SE gubernur sebelumnya, di mana untuk keberangkatan, calon penumpang bisa menggunakan pemeriksaan antigen, PCR, atau GeNose. Kalau untuk kedatangan, wajib menggunakan PCR, aturan ini belum berubah sampai saat ini,” tegasnya

Menurutnya, satgas pusat juga melihat adanya potensi orang mudik sebelum tanggal 6-17 Mei, sehingga diperketat dengan mempercepat dan memperpanjang dari tanggal yang ditetapkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/