Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat

Hj Mukarramah

PALANGKA RAYA–Kekerasan terhadap kelompok perempuan dan anak yang terjadi disejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah. Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kota Palangka Raya ini mengecam keras para pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur tersebut. Bahkan, Mukarramah meminta agar para pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya sebagai efek jera dan pembelajaran agar yang lain tidak melakukan hal yang serupa.

“Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak dapat ditoleransi, hukuman yang diberikan juga harus maksimal. Sehingga tidak ada lagi yang berani melakukannya. Saya harap ini bisa menjadi perhatian kita bersama. Untuk mencegah, sosialisasi harus lebih digencarkan,” ucap Mukarramah kepada Kalteng Pos, Minggu (4/9).

Baca Juga :  Wiyatno: Tingkatkan Toleransi dan Jaga Keberagaman

Legislator membidangi Pemerintahan dan Keuangan ini menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, para pelaku diberikan jaminan hukuman yang berat atas perbuatannya.

“Maka dari itu kasus tindak kekerasan seperti ini harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Bukan tanpa sebab jika kami mengecam hingga meminta para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya, mengingat apa yang dilakukan telah merusak masa depan hingga meninggalkan trauma yang mendalam dan berkepanjangan bagi korbannya,”ujar Mukaramah.

Selebihnya wakil rakyat asal Dapil III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini mengimbau, selain aparat penegak hukum, orang-orang disekitar juga harus peduli.  sehingga kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Bahas KUA dan PPAS 2021

“Kami minta pengawasan semakin ditingkatkan. Tidak hanya orangtua saja, orang-orang disekitar juga harus peduli. Selain itu regulasi tentang perlindungan perempuan dan anak harus gencar dikampanyekan kepada masyarakat. Sehingga kehadiran perempuan dan anak benar-benar terjamin dan terlindungi keselamatannya,”tutup politisi perempuan NasDem ini. (pra/uni/KOL)

Hj Mukarramah

PALANGKA RAYA–Kekerasan terhadap kelompok perempuan dan anak yang terjadi disejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah. Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kota Palangka Raya ini mengecam keras para pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur tersebut. Bahkan, Mukarramah meminta agar para pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya sebagai efek jera dan pembelajaran agar yang lain tidak melakukan hal yang serupa.

“Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak dapat ditoleransi, hukuman yang diberikan juga harus maksimal. Sehingga tidak ada lagi yang berani melakukannya. Saya harap ini bisa menjadi perhatian kita bersama. Untuk mencegah, sosialisasi harus lebih digencarkan,” ucap Mukarramah kepada Kalteng Pos, Minggu (4/9).

Baca Juga :  Wiyatno: Tingkatkan Toleransi dan Jaga Keberagaman

Legislator membidangi Pemerintahan dan Keuangan ini menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, para pelaku diberikan jaminan hukuman yang berat atas perbuatannya.

“Maka dari itu kasus tindak kekerasan seperti ini harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Bukan tanpa sebab jika kami mengecam hingga meminta para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya, mengingat apa yang dilakukan telah merusak masa depan hingga meninggalkan trauma yang mendalam dan berkepanjangan bagi korbannya,”ujar Mukaramah.

Selebihnya wakil rakyat asal Dapil III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini mengimbau, selain aparat penegak hukum, orang-orang disekitar juga harus peduli.  sehingga kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Bahas KUA dan PPAS 2021

“Kami minta pengawasan semakin ditingkatkan. Tidak hanya orangtua saja, orang-orang disekitar juga harus peduli. Selain itu regulasi tentang perlindungan perempuan dan anak harus gencar dikampanyekan kepada masyarakat. Sehingga kehadiran perempuan dan anak benar-benar terjamin dan terlindungi keselamatannya,”tutup politisi perempuan NasDem ini. (pra/uni/KOL)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/