ASN Harus Netral, Semua Pihak Diminta Bersinergi dan Jaga Integritas

Pemilu Serentak 2024

8

BALI-Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menekankan senergi untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024. Hal itu disampaikannya setelah menghadiri Rakor Bawaslu dan Kepala Daerah dalam Mewujudukan Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Selasa (27/9).

“Hari ini saya mewaili Bapak Mendagri Prof. M. Tito Karnavian yang bertugas dinas ke luar negeri, untuk menghadiri kegiatan Bawaslu dalam rangka sinergi mewujudkan netralitas ASN,” ujar Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, UU ASN menempatkan pembina kepegawaian di daerah adalah kepala daerah. Untuk itu, dalam mewujudkan netralitas ASN diperlukan sinergi dengan kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kemendagri.

“Bagaimana menghadirkan Pemilu yang jujur dan adil? Maka pekerjaan Bawaslu tidaklah mudah, khususnya dalam netralitas ASN ini harus dilakukan bersama. Kemendagri ini mendukung Bawaslu memastikan kepala daerah mematuhi aturan ini,” kata Bahtiar.

Baca Juga :  Di Acara Gernas BBI, Jokowi: Belanja Produk Lokal Dukung Perekonomian

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Saya kira ini inovasi bagus dari Bawaslu, ada pakta integritas karena kita tahu Bawaslu tidak punya tangan yang cukup karena teman-teman ASN, KPU, masyarakat, semua kontestan juga semuanya diawasi Bawaslu,” ujarnya.

Dengan netralitas ASN diharapkan penyelenggaraan Pemilu memenuhi asas jujur dan adil sehingga hasilnya bisa dipercaya dan diterima oleh masyarakat dan dunia.

“Kita boleh membuat kriteria macam-macam soal Pemilu, tapi intinya menghadirkan kepercayaan publik, masyarakat kita percaya, masyarakat dunia internasional percaya. Apakah Pemilu di Indonesia berlangsung luber jurdil? Untuk melangsungkan ini maka seluruh aktor yang berkaitan dengan kepemiluan harus menjaga integritas,” ujarnya. Dia menambahkan, pembinaan ASN ini di luar kewenangan penyelenggara Pemilu. “Tapi menjadi faktor yang mempengaruhi kualitas kontestasi dalam pemilu dan pilkada,” jelas Bahtiar.(hms/uni)

Baca Juga :  Disiplin Kerja ASN Harus Tetap Dijaga