SAMPIT–Ketua DPRD Kabupaten kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie menanggapi positif terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Kebijakan pemerintah pusat tersebut erat kaitannya dengan masih tingginya penyebaran Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia, khususnya Kabupaten Kotim ini.
“Kami setuju dengan larangan mudik dari pemerintah pusat. Semoga masyarakat memahami dan mengerti maksud dan tujuan pemerintah melarang mudik tersebut,” ujar Rinie usai penandatanganan deklarasi secara serentak oleh forkompinda di halaman Kantor Bupati Kotim pada Senin (26/4).
Dia juga mengatakan, apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat yang menginginkan agar tren angka Covid-19 yang mulai melandai ini bisa terus dijaga. Bahkan, bisa ditekan mengurangi angka positif, karena memang ada kekhawatiran pemerintah dengan adanya mudik libur lebaran tahun ini menjadi klaster baru penyebaran penularan Covid-19.
“Sekarang kan penyebaran Covid-19 mulai melandai. Kalau saat lebaran nanti banyak yang dari mudik kedaerah-daerah lainnya, takutnya trennya naik lagi malah repot pemerintah daerah nantinya, apalagi penanganannya, sudah setahun lebih dengan kasus terkonfirmasi positif cukup banyak,” ujar Rinie.