PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa SIK MH mendukung pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal tersebut dibuktikannya dengan menerima dan memberikan data yang diperlukan petugas Regsosek. Informasi yang diperlukan mengenai sosial ekonomi, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, serta tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pendataan yang dilakukan oleh BPS. Sebab data ini sangat penting, sehingga saya mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Palangka Raya agar mendukung dan menyukseskan pendataan Regsosek,” kata Kapolresta usai dilakukan pendataan oleh petugas Regsosek di ruang kerjanya, Kamis (27/10).
Regsosek yang dilaksanakan sejak 15 Oktober sampai 14 November 2022, dalam rangka satu data Indonesia, sasarannya adalah seluruh keluarga yang tinggal di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah.
“Setiap warga harus dilakukan pendataan Regsosek termasuk Kapolresta Palangka Raya. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu dan jangan takut menerima petugas kami untuk pendataan Regsosek ini,” kata Kepala BPS Kota Palangka Raya Amos Adam Residul SSi MA.
Mengenai terjaminnya kerahasiaan data, Amos menyakinkan, bahwa sesuai dengan UU Statistik, masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan data kepada petugas BPS, karena kerahasiaan data masyarakat dilindungi UU.
“Data yang diberikan masyarakat kepada BPS dijamin kerahasiaannya. Jadi sekali lagi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap data yang diberikan kepada kami,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Regsosek yang dilaksanakan, nantinya digunakan instansi atau lembaga untuk mengimplementasikan program-program pemerintah seperti mengenai perlindungan sosial, bantuan dan program lainnya. “Sehingga program program yang diberikan itu tepat sasaran,” tuturnya. (yan/aza)