Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Kebijakan Keuangan Daerah Fokus Pada Beberapa Prioritas

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan, kebijakan umum keuangan darah fokus pada beberapa prioritas. Di antaranya, prioritas pelaksanaan urusan wajib. Baik pelayanan sosial dasar maupun bukan pelayanan sosial dasar.

Selanjutnya, urusan pilihan. Yakni peningkatan sarana dan prasarana pendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan upaya pengentasan kemiskinan. “Selain itu untuk menunjang semua ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau,” kata Edy.

Selanjutnya, kata dia, untuk membiayai urusan yang bersifat mandatory dan upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. “Yakni berupa penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jejaring pengaman sosial,” tegas dia.

Edy mengungkapkan, laporan keuangan daerah tahun 2020 un audited, dengan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp923.801.666.037,51 berhasil direalisasikan mencapai 95,39 persen atau sebesar Rp881.186.128.541,45.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Jalan di Wilayah Sepang

Sedangkan untuk belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp830.776.262.798,14 dengan realisasi keuangan mencapai 87,33 persen atau sebesar Rp725.528.160.915,25. Kemudian untuk pembiayaan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp63.121.129.560.63 dengan realisasi mencapai Rp64.206.926.160,63 atau 101,72 persen.

Edy menambahkan, komponen pembiayaan daerah terdiri atas dua pos pembiayaan. Yaitu, penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA dengan target sebesar Rp65.121.129.560,63 dan terealisasi sebesar Rp65.206.926.160,63 atau 100,13 persen.

“Selanjutnya untuk pos pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan sebagai penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada BUMD dengan target Rp2 miliar, terealisasi sebesar Rp1 miliar atau 50 persen,” ungkap Edy. (art)

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan, kebijakan umum keuangan darah fokus pada beberapa prioritas. Di antaranya, prioritas pelaksanaan urusan wajib. Baik pelayanan sosial dasar maupun bukan pelayanan sosial dasar.

Selanjutnya, urusan pilihan. Yakni peningkatan sarana dan prasarana pendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan upaya pengentasan kemiskinan. “Selain itu untuk menunjang semua ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau,” kata Edy.

Selanjutnya, kata dia, untuk membiayai urusan yang bersifat mandatory dan upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. “Yakni berupa penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jejaring pengaman sosial,” tegas dia.

Edy mengungkapkan, laporan keuangan daerah tahun 2020 un audited, dengan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp923.801.666.037,51 berhasil direalisasikan mencapai 95,39 persen atau sebesar Rp881.186.128.541,45.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Jalan di Wilayah Sepang

Sedangkan untuk belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp830.776.262.798,14 dengan realisasi keuangan mencapai 87,33 persen atau sebesar Rp725.528.160.915,25. Kemudian untuk pembiayaan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp63.121.129.560.63 dengan realisasi mencapai Rp64.206.926.160,63 atau 101,72 persen.

Edy menambahkan, komponen pembiayaan daerah terdiri atas dua pos pembiayaan. Yaitu, penerimaan pembiayaan yang berasal dari SILPA dengan target sebesar Rp65.121.129.560,63 dan terealisasi sebesar Rp65.206.926.160,63 atau 100,13 persen.

“Selanjutnya untuk pos pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan sebagai penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada BUMD dengan target Rp2 miliar, terealisasi sebesar Rp1 miliar atau 50 persen,” ungkap Edy. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/