Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Persiapan Pemilihan Ketua, DAD Barito Utara Dijabat Caretaker

MUARA TEWEH-Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara (Batara) saat ini dijabat Caretaker alias pelaksana tugas dengan susunan pengurus dan personalia. Untuk jabatan ketua masih dijabat oleh pengurus pelaksana teknis (Plt) yang berasal dari jajaran DAD Provinsi Kalteng, EP Romong yang dikawal empat orang wakil ketua. Meliputi, H Amir Mahmud, Drs Hertin Kilat, Drs Hendro Nakalelo, dan Melpadona.

Sedangkan jabatan sekretaris dipercaya pada H Muchtar, Wakil Sekretaris Syalimudin Mayasin dan Bendahara, Merry Anitha SE dan Wakil Bendahara, Dra Emmy Yuliet.

Struktur komposisi dan personalia caretaker DAD Kabupaten Barito Utara ini ditetapkan pada 31 Oktober 2022 di Palangka Raya dan ditandatangani langsung oleh Ketua DAD Kalteng, H Agustiar Sabran dan Sekretaris Yulindra Deddy.

“Dibentuknya caretaker Plt baru kepengurusan DAD Kabupaten Barito Utara, sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya pasca Musda 26 September 2022 lalu,”kata EP Romong, Jumat (4/11/2022) malam.

Baca Juga :  Agustiar Apresiasi Prestasi Tim Porwanas

Musda yang dilaksanakan beberapa hari lalu tidak menghasilkan apa-apa, hingga terjadi skor panjang selama 21 hari.  Terkait hal itu, jelas EP Romong, sudah dilakukan komunikasi dan lobi-lobi terhadap kelima calon, namun tidak menghasilkan kata sepakat.

“Oleh sebab itu, oleh Ketua Umum DAD Kalteng dipandang tidak bisa dipaksakan, maka diambil lah sebagai jalan keluarnya dengan dibuat keputusan mengangkat atau menunjuk karetaker baru,” jelasnya.

Tugas pokoknya adalah menyiapkan kembali pemilihan Ketua Umum DAD Kabupaten Barito Utara. “Saya sebagai ketua yang baru dipercayakan menyampaikan kepada halayak masyarakat adat di Barito Utara bahwa sejak hari ini kepengurusan lama/panitia musda, dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,” ungkap Romong.

Dengan adanya kepengurusan baru melalui caretaker, untuk kegiatan DAD Barito Utara, mutlak dan resmi adalah kewenangan caretaker baru. Tugas utama, menyiapkan proses pemilihan ketua umum DAD Barito Utara,  secara transparan, terbuka, jujur dan adil serta sportif.

Baca Juga :  Dukung Satnarkoba Berantas Narkoba

“Jadi siapa saja warga adat Dayak yang ingin mencalonkan diri silahkan, dengan catatan penuhi kriteria dan syarat-syarat yang akan diumumkan dalam waktu tidak lama,” tegasnya.

Kepengurusan DAD ada di tangan caretaker baru. Sampai akhirnya nanti ada kepengurusan  definitif.

“Kita lihat bisa satu bulan, dua bulan sampai tiga bulan, tergantung dari kesiapan kita semua. Kami meminta semua pihak menghormati dan menghargai. Karena ini adalah proses sudah sesuai prosedur. Kami caretaker ini bukan siapa-siapa, merupakan kepanjang tangan dari ketua umum DAD Kalteng, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat adat Dayak, dan khusus dalam kontek kepentingan menuju pemilihan Ketua DAD Barito Utara secara sportif ke depan,”bebernya panjang.(her/ram)

MUARA TEWEH-Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara (Batara) saat ini dijabat Caretaker alias pelaksana tugas dengan susunan pengurus dan personalia. Untuk jabatan ketua masih dijabat oleh pengurus pelaksana teknis (Plt) yang berasal dari jajaran DAD Provinsi Kalteng, EP Romong yang dikawal empat orang wakil ketua. Meliputi, H Amir Mahmud, Drs Hertin Kilat, Drs Hendro Nakalelo, dan Melpadona.

Sedangkan jabatan sekretaris dipercaya pada H Muchtar, Wakil Sekretaris Syalimudin Mayasin dan Bendahara, Merry Anitha SE dan Wakil Bendahara, Dra Emmy Yuliet.

Struktur komposisi dan personalia caretaker DAD Kabupaten Barito Utara ini ditetapkan pada 31 Oktober 2022 di Palangka Raya dan ditandatangani langsung oleh Ketua DAD Kalteng, H Agustiar Sabran dan Sekretaris Yulindra Deddy.

“Dibentuknya caretaker Plt baru kepengurusan DAD Kabupaten Barito Utara, sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya pasca Musda 26 September 2022 lalu,”kata EP Romong, Jumat (4/11/2022) malam.

Baca Juga :  Agustiar Apresiasi Prestasi Tim Porwanas

Musda yang dilaksanakan beberapa hari lalu tidak menghasilkan apa-apa, hingga terjadi skor panjang selama 21 hari.  Terkait hal itu, jelas EP Romong, sudah dilakukan komunikasi dan lobi-lobi terhadap kelima calon, namun tidak menghasilkan kata sepakat.

“Oleh sebab itu, oleh Ketua Umum DAD Kalteng dipandang tidak bisa dipaksakan, maka diambil lah sebagai jalan keluarnya dengan dibuat keputusan mengangkat atau menunjuk karetaker baru,” jelasnya.

Tugas pokoknya adalah menyiapkan kembali pemilihan Ketua Umum DAD Kabupaten Barito Utara. “Saya sebagai ketua yang baru dipercayakan menyampaikan kepada halayak masyarakat adat di Barito Utara bahwa sejak hari ini kepengurusan lama/panitia musda, dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,” ungkap Romong.

Dengan adanya kepengurusan baru melalui caretaker, untuk kegiatan DAD Barito Utara, mutlak dan resmi adalah kewenangan caretaker baru. Tugas utama, menyiapkan proses pemilihan ketua umum DAD Barito Utara,  secara transparan, terbuka, jujur dan adil serta sportif.

Baca Juga :  Dukung Satnarkoba Berantas Narkoba

“Jadi siapa saja warga adat Dayak yang ingin mencalonkan diri silahkan, dengan catatan penuhi kriteria dan syarat-syarat yang akan diumumkan dalam waktu tidak lama,” tegasnya.

Kepengurusan DAD ada di tangan caretaker baru. Sampai akhirnya nanti ada kepengurusan  definitif.

“Kita lihat bisa satu bulan, dua bulan sampai tiga bulan, tergantung dari kesiapan kita semua. Kami meminta semua pihak menghormati dan menghargai. Karena ini adalah proses sudah sesuai prosedur. Kami caretaker ini bukan siapa-siapa, merupakan kepanjang tangan dari ketua umum DAD Kalteng, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat adat Dayak, dan khusus dalam kontek kepentingan menuju pemilihan Ketua DAD Barito Utara secara sportif ke depan,”bebernya panjang.(her/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/